Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Darurat Covid-19, Kebutuhan Oksigen Medis Naik 69 Persen

Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, Selasa (29/6/2021), pada kondisi normal kebutuhan oksigen medis adalah 179.455 ton per tahun atau 491 ton per hari.
Penjual merapikan oksigen murni dalam kaleng di salah satu toko alat kesehatan di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (14/10)./Antara
Penjual merapikan oksigen murni dalam kaleng di salah satu toko alat kesehatan di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (14/10)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian mencatat kebutuhan oksigen medis melonjak di tengah kondisi darurat Covid-19, atau naik 69,3 persen dibandingkan dengan kondisi normal. 

Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, Selasa (29/6/2021), pada kondisi normal kebutuhan oksigen medis adalah 179.455 ton per tahun atau 491 ton per hari. Namun lonjakan kasus Covid-19 beberapa waktu terakhir membuat kebutuhan oksigen medis menjadi 800 ton per hari.

Oleh karena itu Kementerian Perindustrian pun mengalihkan pasokan oksigen untuk industri untuk kebutuhan medis. Pada kondisi normal, utilisasi industri gas oksigen adalah 80 persen atau 640.914 ton per tahun. Dari total tersebut, industri menyerap 60 persen atau 462.458 ton per tahun dan medis 40 persen atau 179.455 ton per tahun.

Melalui keterangan resmi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa pembagian penyaluran oksigen antara kebutuhan industri dan medis menjadi 40:60, dari sebelumnya industri (60 persen) dan medis (40 persen). 

“Sampai saat ini pengaturan keduanya masih terkendali,” kata Agus. 

Dia melanjutkan bahwa penambahan kebutuhan pasokan oksigen medis juga akan dipenuhi dengan meningkatkan utilitas pabrik oksigen. Saat ini, pabrik masih memiliki idle capacity sebanyak 225.186 ton oksigen per tahun. 

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan para produsen oksigen untuk mengalihkan oksigen segmen industri guna pemenuhan kebutuhan rumah sakit dalam menghadapi peningkatan kasus Covid-19.

“Kami sudah mendapatkan komitmen dari supplier (pemasok) oksigen ini, bahwa mereka bisa mengalihkan kapasitas oksigen buat industri ke medis, karena kapasitas oksigen industri itu bisa diisi oleh perusahaan-perusahaan oksigen lainnya,” kata Budi dalam konferensi pers daring yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta, Jumat (25/6/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ipak Ayu
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper