Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ternyata Ini Penyebab Tabung Oksigen Langka, Ada Penimbunan?

Pedagang di Pasar Pramuka, Jakarta dan sejumlah rumah sakit mengeluhkan kesulitan mencari tabung oksigen. Padahal populasi tabung oksigen di Indonesia saat ini sekitar 1,5–1,8 juta tabung.
Pekerja menata tabung oksigen medis di salah satu agen isi ulang oksigen, Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/6/2021)./Antara-Novrian Arbi
Pekerja menata tabung oksigen medis di salah satu agen isi ulang oksigen, Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/6/2021)./Antara-Novrian Arbi

Bisnis.com, JAKARTA — Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia membuat kelangkaan tabung oksigen. Sejumlah rumah sakit mengaku kesulitan mencari medium penampung oksigen tersebut di tengah tingginya kebutuhan. 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan peningkatan kebutuhan tabung oksigen terjadi karena rumah sakit menambah fasilitas ruang perawatan dalam penanganan Covid-19, baik dalam bentuk bangsal maupun tenda darurat. "Kami mencoba agar kebutuhan tabung oksigen untuk perawatan pasien Covid-19 bisa terpenuhi," katanya, mengutip siaran pers, Selasa (29/6/2021).

Dia menjabarkan populasi tabung oksigen di Indonesia saat ini sekitar 1,5-1,8 juta tabung. Kelangkaan terjadi karena lambatnya perputaran tabung oksigen akibat lonjakan kasus Covid-19. Namun, sekitar 70–80 persen rumah sakit di Pulau Jawa telah memiliki fasilitas Instalasi Regasifikasi Oksigen.

Dia menambahkan, dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), terdapat kurang lebih 104 industri tabung dengan KBLI 25120 yang mampu menghasilkan produk-produk seperti tangki air, pressure vessel, boiler, tabung gas LPG, komponen tabung gas, heat exchanger, silo, kaleng, dan tabung pemadam api.

“Kami mengoptimalkan sumber-sumber yang ada di dalam negeri untuk dapat memperkuat logistik tabung oksigen untuk keperluan saat ini,” ujar Menperin.

Menperin menambahkan, diperlukan sinergi antara Kementerian/Lembaga untuk menangani pengendalian harga tabung dan pencegahan penimbunan. Selain itu, perlu kemudahan dalam mobilitas dan distribusi oksigen cair maupun tabung oksigen dalam bentuk dispensasi dari pembatasan Over Dimension Over Load (ODOL).

“Kami juga mengharapkan dukungan suplai listrik yang andal dan kontinyu dari PT PLN (Persero) untuk industri gas oksigen, sehingga tidak terjadi pemadaman, kedip, maupun ayunan voltase dan frekuensi,” pungkas Menperin.

Adapun saat ini, pemerintah memprioritaskan produksi dan distribusi gas oksigen untuk kebutuhan medis . Suplai oksigen untuk industri akan diambil untuk penanganan pasien Covid-19.

Sebelumnya pembagian suplai oksigen bagi keperluan medis dan bagi industri adalah 40:60. Kementerian Perindustrian mengubah rasio penggunaan oksigen menjadi 60:40 antara kebutuhan medis dan kebutuhan industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ipak Ayu
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper