Bisnis.com, JAKARTA — Industri persepatuan berharap pemberlakukan PPKM darurat ke depan tidak mengubah ketentuan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).
Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakrie mengatakan IOMKI terbukti mampu menolong pabrikan sejak tahun lalu. Apalagi, saat ini kondisinya cukup berbeda dengan tahun lalu.
"Kalau dulu sekitar April 2020 kondisinya sama baik Indonesia atau negara tujuan ekspor. Sekarang kita parah tetapi di negara tujuan ekspor ada Euro Cup, stadion sudah ramai dan Amerika Serikat di sejumlah titik boleh tidak pakai masker," katanya kepada Bisnis, Selasa (29/6/2021).
Oleh karena itu, menurut Firman IOMKI diperlukan agar pabrikan tetap dapat memenuhi order dari negara tujuan ekspor dan mereka mengalihkan ke negara lain. Pasalnya, industri saat ini cukup sulit mengandalkan pasar dalam negeri.
Firman menyebut ada periode Lebaran, ritel kala itu masih dalam posisi menghabiskan stok yang ada. Alhasil, ramainya penjualan belum dapat dinikmati industri.
Saat ini sebenarnya industri menunggu order dari rencana dibukanya sekolah tatap muka. Namun, kasus Covid-19 malah melunjak dan diproyeksi akan menahan belanja masyarakat kembali.
"Kalau kondisi pabrikan saat ini di wilayah epicentrum gelombang ini seperti Kudus tingkat absensi sudah mencapai 20 persen dengan alasan sakit atau isolasi. Angka itu cukup tinggi sekali kalau di pabrikan," ujarnya.
Firman pun berharap vaksinasi karyawan bisa segera merata dilakukan. Saat ini, produksi untuk memenuhi pasar ekspor juga masih tumbuh 80-90 persen.
Artinya, upaya menjaga produksi tanpa mengesampingkan kesehatan masih sangat diperlukan untuk mencapai kesejahteraan bersama.
Firman pun menjabarkan kinerja ekspor sepatu secara bulanan memang turun sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS). Hal itu pun diklaim hanya karena hari kerja Mei lebih sedikit dibanding bulan sebelumnya.
"Kalau secara tahunan ekspor masih tumbuh 12 persen, sampai akhir tahun kami pun optimistis masih akan naik dua digit lebih baik dari tahun lalu yang 8,9 persen," ujarnya.
Adapun Presiden Joko Widodo dikabarkan bakal memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat seiring melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.
Rencana kebijakan PPKM Darurat dikabarkan ikut dibahas dalam rapat terbatas (ratas) Istana yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi pada Selasa, (29/6/2021). Dilansir dari Tempo.co, PPKM Darurat akan berlaku di zona merah, salah satunya di Provinsi DKI Jakarta. Kebijakan PPKM Darurat rencananya akan diterapkan selama dua pekan ke depan.
Dengan kebijakan ini, pemerintah dikabarkan bakal menutup semua restoran dan mal secara penuh. Begitu pula dengan perkantoran, dimana akan diberlakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH) 100 persen.