Bisnis.com, JAKARTA - Pelabuhan Pulau Baai, di mana kawasan ini diusulkan menjadi kawasan ekonomi khusus, dipastikan telah bisa disandari kapal sepanjang 200 meter bermuatan 30 ribu metrik ton.
Deputi General Manajer PT Pelindo II Cabang Bengkulu Cecep Taswandi mengatakan kapal sepanjang 200 meter bermuatan 30 ribu metrik ton saat ini bisa bersandar dan keluar masuk dengan aman di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu, karena kedalaman alur stabil di angka 10 low water spring (LWS).
Sebelumnya kapal berukuran besar tidak bisa bersandar di dermaga sehingga aktifitas bongkar muat dilakukan dari luar pelabuhan karena pendangkalan alur.
"Sekarang kapal bermuatan 30 ribu metrik ton sudah bisa masuk. Kalau yang kapasitas 60.000 dilakukan ship to ship (pemindahan dari kapal ke kapal). Dalam bulan ini saja ada dua kapal besar dari Jepang yang masuk untuk muat cangkang kelapa sawit," kata Cecep, seperti dikutip Antara, Sabtu (26/6/2021).
Letak geografis Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu yang berada di laut Barat Sumatra dan berhadapan langsung dengan Samudera Hindia disebut menjadi penyebab kerap terjadinya pendangkalan alur di pelabuhan ini.
Hasil riset yang dilakukan PT Pelindo II Cabang Bengkulu menunjukkan perairan di sekitar pelabuhan ini memiliki potensi pasir yang amat berlimpah. Namun, ibarat dua mata pisau, potensi ini di satu sisi menjadi anugerah, di sisi lain menjadi ancaman penghambat kemajuan.
Baca Juga
Pasir laut yang terus menggerus hingga ke dalam kolam pelabuhan menyebabkan pendangkalan alur lima hingga tujuh LWS (tinggi rata-rata yang diperoleh dari dua air rendah berturut-turut selama periode pasang purnama).
Pihak otoritas pelabuhan mencatat, dalam satu tahun pendangkalan ini bahkan bisa terjadi sebanyak dua hingga tiga kali dan menjadi penghambat utama terus berkurangnya nilai ekspor dari Bumi Merah Putih.
Sebagai solusinya, PT Pelindo II Cabang Bengkulu telah menandatangani kontrak dengan pihak ketiga untuk menyiagakan satu kapal keruk TSHD HAM 311 yang didatangkan dari Dubai di sekitar pelabuhan.
Kontrak dengan nilai Rp60 miliar satu tahun ini akan berlangsung selama dua tahun, sehingga dalam kurun waktu tersebut kapal keruk itu akan bekerja setiap hari untuk memastikan agar kedalaman alur tetap stabil diangka 10 LWS.
"Jadi kontrak dengan pihak ketiga ini adalah kontrak kedalaman. Selama alur kurang dari 10 kita tidak akan bayar. Maka selama dua tahun kedepan kedalaman alur kita akan stabil selama dua tahun," katanya.
Menurut Cecep, dengan kondisi kedalaman alur yang terjaga maka akan memberikan banyak keutungan, terutama bagi investor yang menggunakan jasa transportasi laut.
Perbaikan dan peningkatan infrastruktur serta fasilitas di pelabuhan ini akan semakin memantapkan keberadaan Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu menjadi pintu gerbang perekonomian di Pulau Sumatra.
Pelabuhan Pulau Baai di Bengkulu telah diusulkan menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK). Sejauh ini, penjajakan ke sejumlah calon investor di India dan Australia telah dilakukan.
Akan tetapi, pandemi Covid-19 memaksa rencana sejumlah investasi tertunda.