Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun 2020 berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP).
Ini merupakan yang kelima kalinya berturut turut sejak LKPP 2016 dan pencapaian opini audit terbaik atas suatu laporan keuangan.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari melalui siaran pers mengatakan bahwa BPK berpendapat LKPP 2020 yang disajikan pemerintah tidak memiliki salah saji yang bersifat material dan dapat menjadi pengecualian atas opini wajar yang diberikan.
“Oleh karena itu, BPK memiliki keyakinan yang memadai bahwa LKPP tahun 2020 layak untuk memperoleh opini WTP,” katanya, Selasa (22/6/2021).
Puspa menjelaskan bahwa pemeriksaan BPK atas LKPP 2020 juga meliputi pemeriksaan intensif terkait program penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN) yang mendapatkan alokasi sebesar Rp695,20 triliun.
Sebelumnya, BPK telah melakukan audit universe atas program PC-PEN pada tahun 2020 yang dilanjutkan dengan pemeriksaan atas pelaporan PC-PEN dalam LKPP 2020. Pelaporan dalam LKPP ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Pasal 13 Perppu No. 1.2020 sebagaimana disahkan dengan UU Nomor 2 Tahun 2020.
Baca Juga
Bagi Pemerintah, opini WTP atas LKPP merupakan hal yang sangat penting. Selain untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat atas pengelolaan keuangan negara, ini juga menjadi bukti keuangan negara telah dikelola secara profesional, pruden, transparan, dan akuntabel.
“Opini WTP untuk pemerintah juga menunjukan konsistensi pengelolaan keuangan negara walaupun di tengah upaya pemerintah menghadapi kondisi pandemi Covid-19,” jelasnya.
Capaian positif tersebut, tambah Puspa, menjadi bukti bahwa sepanjang 2020 pemerintah telah berupaya keras untuk memastikan peran APBN tetap optimal sebagai instrumen fiskal yang efektif dalam merespon berbagai dampak pandemi Covid-19 dengan tetap menjaga tujuan atau target pembangunan nasional.
Sementara itu, ada peningkatan jumlah laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) yang mendapatkan opini WTP. Dari 86 LKKL, 2 di antaranya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan tidak ada lagi memperoleh opini tidak menyatakan pendapat (TMP) atau Disclaimer.
Tahun sebelumnya, terdapat tiga LKKL belum memperoleh opini WTP (2 WDP dan 1 TMP). Semuanya berhasil memperbaiki kualitasnya dan memperoleh Opini WTP tahun ini. Laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN) 2020 juga berhasil memperoleh opini WTP kelima kalinya berturut-turut.
Untuk terus meningkatkan kualitas LKPP ke depan, BPK menyampaikan sejumlah rekomendasi khususnya terkait perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban atas kebijakan keuangan negara dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.
Puspa menuturkan bahwa pemerintah mengapresiasi seluruh rekomendasi yang diberikan dan siap menindaklanjutinya. Caranya dengan menyiapkan langkah-langkah penyempurnaan mekanisme perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran.
“Meskipun temuan BPK tidak berpengaruh terhadap kewajaran LKPP Tahun 2020, pemerintah tetap membuat rencana aksi tindak lanjut rekomendasi dan berkomitmen untuk menyelesaikannya serta secara berkala menyampaikan laporan perkembangan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi tersebut kepada BPK,” ucapnya.