Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lelang 6 Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahap I/2021 Dibuka

Pemerintah melakukan sejumlah perbaikan syarat dan ketentuan untuk membuat blok migas yang ditawarkan menjadi lebih menarik.
Fasilitas produksi Blok Rokan yang dikelola PT Chevron Pacific Indonesia, Minas, Riau.Dok: SKK Migas
Fasilitas produksi Blok Rokan yang dikelola PT Chevron Pacific Indonesia, Minas, Riau.Dok: SKK Migas

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membuka penawaran enam wilayah kerja minyak dan gas bumi (WK migas) konvensional tahap I 2021.

"Untuk tahap pertama ini, ada enam wilayah kerja yang ditawarkan kepada investor. Terdiri atas empat WK melalui mekanisme penawaran langsung dan dua WK melalui mekanisme lelang reguler," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji dalam acara Oil & Gas Investment Day, Kamis (17/6/2021).

Empat WK migas yang ditawarkan melalui mekanisme penawaran langsung, antara lain South CPP yang berlokasi di Riau (onshore), Sumbagsel di Sumatra Selatan (onshore), Rangkas di Banten dan Jawa Barat (onshore), serta Liman di Jawa Timur (onshore dan offshore).

Untuk WK migas yang ditawarkan melalui mekanisme lelang reguler adalah Merangin III yang terletak di Sumatra Selatan dan Jambi (onshore) dan North Kangean di Jawa Timur (offshore).

Tutuka mengatakan bahwa pemerintah melakukan sejumlah perbaikan syarat dan ketentuan untuk membuat blok migas yang ditawarkan menjadi lebih menarik. 

Salah satunya, peningkatan bagi hasil kontraktor untuk skema cost recovery dengan memperhitungkan risiko geologi, infrastruktur, dan sumber daya.

"Kami improve sharing split tidak seperti sebelumnya. Biasanya kan 85:15, tadi ada yang 70:30, bahkan ada yang 50:50. Risiko makin tinggi tentunya bagian KKKS [kontraktor kontrak kerja sama] lebih besar," katanya.

Selain itu, perbaikan yang dilakukan antara lain, open bid signature bonus, FTP 10 persen, penerapan harga DMO 100 persen selama masa kontrak, fleksibilitas skema kontrak kerja sama (cost recovery atau gross split), ketentuan pelepasan baru (tidak ada kewajiban pelepasan sebagian wilayah pada tahun ke-3 kontrak), akses data yang mudah melalui mekanisme keanggotaan Migas Data Repository (MDR), serta insentif dan fasilitas perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah mengundang perusahaan di dalam dan luar negeri di bidang usaha hulu migas yang memiliki kemampuan finansial dan teknis, mampu memenuhi persyaratan komitmen pasti minimal 3 tahun, mampu memenuhi syarat dan ketentuan wilayah kerja tender, serta kinerja dan rekam jejak yang baik untuk mengikuti putaran pertama Indonesia Lelang WK Migas 2021 ini.

Adapun, untuk penawaran langsung, akses bid dokumen dilaksanakan pada 17 Juni 2021—28 Juli 2021 dan penyerahan dokumen partisipasi pada 28 Juli 2021—30 Juli 2021.

Untuk lelang reguler, akses bid dokumen dilaksanakan pada 17 Juni 2021—12 Oktober 2021 dan penyerahan dokumen partisipasi pada 12 Oktober 2021—14 Oktober 2021.

Perusahaan yang berminat dapat mendaftar dan mengakses dokumen penawaran melalui website e-tender: https://esdm.go.id/wkmigas sesuai jadwal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper