Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa dari 133 juta lapangan kerja yang ada di Indonesia, 120 juta merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Akan tetapi perhatian pemerintah kurang sehingga masih banyak masalah yang dihadapi.
“Maka harus diakui keberpihakan kita khususnya perbankan dan pemerintah terhadap UMKM belum maksimal,” katanya pada diskusi virtual, Senin (14/6/2021).
Bahlil menjelaskan bahwa pada akhir 2019, total kredit Indonesia mencapai Rp6.000 triliun. Sebanyak Rp300 triliun untuk investasi luar negeri dan Rp5.700 triliun penanaman modal dalam negeri.
“Untuk UMKM hanya Rp1.127 triliun atau setara dengan 18,2 persen,” jelasnya.
Padahal di saat yang sama, terang Bahlil, pemerintah ingin UMKM mampu berkompetisi baik di dalam maupun luar negeri. Ternyata setelah ditelusuri, masalah mereka sulit mendapat pinjaman dari karena statusnya.
Tercatat 52 persen dari total 54 juta UMKM masih informal. Padahal syarat mutlak mendapatkan pinjaman dari bank adalah mereka harus memiliki legalitas, yaitu ada nomor induk berusaha (NIB).
Baca Juga
Di sinilah Undang-Undang tentang Cipta Kerja ada. Melalui regulasi ini, Bahlil menuturkan bahwa UMKM mendapat karpet merah. NIB bisa didapat hanya dalam 3 jam
Bukan hanya itu, legalitas-legalitas yang menunjang daya saing seperti sertifikat halal mudah diperoleh dan gratis. Prosedur perizinan pun dipangkas.
“Jika 18,2 persen kredit lending UMKM naik 30 persen atau 35 persen, artinya kekuatan mereka kuat. Sehebat apapun kreativitas UMKM tapi kalau tidak ditopang dengan pembiayaan, maka tidak bisa juga secara maksimal,” ucapnya.