Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelayaran Rakyat Bakal Didukung Peraturan Presiden

Pelayaran rakyat akan mendapatkan dukungan peraturan presiden untuk pengembangannya yang umumnya merupakan skala UKM. Perpres itu diharapkan dapat menguatkan pelra dan menyelesaikan masalah yang selama ini dihadapi di lapangan.
Ilustrasi pelayaran rakyat./Dephub.go.id
Ilustrasi pelayaran rakyat./Dephub.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Pelayaran rakyat (Pelra) akan didukung peraturan presiden (perpres) untuk memperkuat ekonomi usaha kecil dan menengah (UKM).

Asisten Deputi Infrastruktur dan Transportasi, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemennko Kemaritiman dan Investasi Rusli Rahim mengharapkan kehadiran Perpres tentang Pemberdayaan Angkutan Laut Pelayaran Rakyat bisa meningkatkan pelayaran untuk kepentingan nasional.

Perpres tersebut dibuat dengan tujuan memberdayakan ekonomi rakyat skala UKM, meningkatkan ketahanan konektivitas dan pelayanan ke pedalaman dan/atau perairan, memelihara warisan budaya bangsa, dan mendukung program penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik angkutan barang dan penumpang di laut dengan mempertimbangkan keselamatan dan keamanan, serta kemampuan dan kapasitas kapal pelra.

"Pemberdayaan ini juga nantinya mencakup pengembangan sumber daya manusia, armada kapal, pembangunan terminal kapal, peningkatan kapasitas pengelolaan usaha, dan memaksimalkan ketersediaan muatan kapal pelra," ujarnya melalui keterangan tertulis pada Jumat (11/6/2021).

Sementara itu, Sudirman Abdullah, Ketua Umum DPP Pelayaran Rakyat Jakarta berharap perpres itu dapat menguatkan pelra dan menyelesaikan masalah yang selama ini dihadapi di lapangan.

Kendala utama yang dihadapi pelra adalah tentang minimnya kebijakan dan regulasi yang memihak kepada pelra sehingga menyulitkan perkembangannya.

"Selain itu, mencakup kurangnya muatan balik, terbatasnya jumlah modal untuk pengembangan pelra dan fasilitas, sedikitnya kesempatan pendidikan dan pelatihan kepada Anak Buah Kapal (ABK) maupun pelaku pelayaran rakyat, serta ketidakjelasan regulasi terkait pelra," tuturnya.

Pengembangan pelra berfungsi untuk mengisi kebutuhan angkutan laut nonpeti kemas, armada keperintisan, dan armada perdagangan tradisional berbendera Indonesia. Pelra bukan hanya dapat menjangkau daerah-daerah terpencil, tetapi juga menekan disparitas harga dengan mendukung program Tol Laut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper