Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa agar Indonesia bisa mengurangi emisi sebesar 29 persen atau 41 persen untuk mengatasi perubahan iklim, dibutuhkan dana sekitar Rp266,2 triliun per tahun.
Sayangnya, APBN tidak bisa memenuhi itu seluruh dana tersebut.
Bagi mantan pejabat Bank Dunia, itu angka yang luar biasa. Dana pemulihan ekonomi nasional Covid-19 untuk sektor kesehatan saja dianggarkan Rp172 triliun.
“Nah, di dalam APBN kita, kita mengalokasi yang sudah ditandai untuk climate change [perubahan iklim] sebesar 4,1 persen. Ini pasti tidak memadai. Jumlahnya Rp86,7 triliun,” katanya pada sambutan virtual, Jumat (11/6/2021).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa jika ditotal hingga 2030 sejak 2018, dana yang dibutuhkan untuk memenuhi Paris Agreement dan dituangkan dalam Nationally Determined Contributions (NDC) tersebut mencapai US$247,2 miliar atau Rp3.461 triliun.
Dalam memenuhi kebutuhan, tambah Sri, memang tidak harus menggunakan APBN. Perubahan iklim harus dilakukan secara gotong royong baik itu dari pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Baca Juga
Namun peran pemerintah baik pusat dan daerah signifikan. Sri Mulyani menuturkan bahwa saat ini sudah ada 11 daerah yang diuji coba dalam program penganggaran dana iklim atau regional climate budget tagging.
“Tahun ini ditambah lagi enam daerah lain yang ikut dalam program. Kita berharap seluruh daerah akan ikut. Maka, ini akan memberikan dobel power APBN dan APBD dalm menangani masalah isu perubahan iklim,” jelasnya.