Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengestimasi belanja perpajakan 2020 berada di kisaran sekitar 1,5 persen sampai dengan 1,6 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Meski begitu, Febrio mengatakan pihaknya kini masih mengestimasi belanja perpajakan 2020 dan rencananya hasil akan diterbitkan pada sekitar September atau Oktober.
“Kita akan terus memantau dan estimasi kami sejauh ini belanja perpajakan 2020 itu relatif kurang lebih di sekitar 1,5 sampai dengan 1,6 persen dari PDB-nya juga,” ujar Febrio pada Rapat Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, dan Defisit dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (10/6/2021).
Febrio lalu menjelaskan belanja perpajakan adalah insentif yang bersifat permanen, dan setiap tahunnya meningkat. Berdasarkan komponennya, belanja pajak biasanya didominasi oleh PPN dan PPnBM, lalu diikuti oleh PPh, Bea Masuk dan Cukai, PBB Sektor P3, dan Bea Materai.
Sepanjang 2019, total belanja pajak adalah Rp257,2 triliun atau 1,62 persen terhadap PDB. Adapun, jenis pajak yang mendominasi adalah PPN dan PPnBM yaitu sebesar Rp166,9 triliun.
Selain itu, dari sisi tujuan belanja perpajakan selama ini biasanya dibagi menjadi empat kelompok besar yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengembangkan UMKM, meningkatkan iklim investasi, dan mendukung dunia bisnis.
Baca Juga
Dari empat kelompok besar tujuan belanja, belanja terbesar adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebesar Rp142,4 triliun. Kemudian, diikuti oleh belanja untuk mengembangkan UMKM sebesar Rp64,7 triliun, meningkatkan iklim investasi sebesar Rp26,3 triliun, dan mendukung dunia bisnis sebesar Rp23,9 triliun.
“Itu adalah bagian terbesar dari belanja perpajakan kita untuk 2019 dan sebenarnya konsisten dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya juga selalu didominasi oleh kelompok kategori kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.