Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Wow! BPK Catat 106.842 Permasalahan, Total Nilai Rp166,23 Triliun

Jumlah tersebut terdiri atas 43.038 permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern. Sebanyak, 48.111 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jaffry Prabu Prakoso
Jaffry Prabu Prakoso - Bisnis.com 07 Juni 2021  |  20:08 WIB
Wow! BPK Catat 106.842 Permasalahan, Total Nilai Rp166,23 Triliun
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (8/12/2020). - Antara/M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) BPK Bahtiar Arif mengatakan bahwa lembaganya mencatat ada 70.499 temuan dengan 106.842 permasalahan berdasarkan hasil pemeriksaan.

“Dengan nilai Rp166,23 triliun yang dilaporkan di dalam ikhtisar hasil pemeriksaan semester,” katanya saat rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (7/6/2021).

Bahtiar menjelaskan jumlah tersebut terdiri atas 43.038 permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern.

Lalu, 48.111 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Angkanya sebesar Rp130,66 triliun.

“Terakhir 15.693 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp35,57 triliun,” ungkapnya.

Sementara itu, Bahtiar menuturkan bahwa ada peningkatan kualitas pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), serta pertanggungjawaban keuangan badan lainnya.

Pada 2017, opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan kepada laporan keuangan kementerian/lembaga sebesar 91 persen. Dua tahun berselang menjadi 98 persen.

Sedangkan, lembaga dan badan yang mendapatkan opini WTP pada 2019 yaitu laporan keuangan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Badan Pengelola Keuangan Haji.

"Ini menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBN maupun APBD dan keuangan lembaga atau badan lainnya mengalami peningkatan secara kualitas," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bpk wtp
Editor : Hadijah Alaydrus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top