Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyoroti permasalahan data penyaluran bantuan sosial (bansos) selama pandemi Covid-19. Hal tersebut disampaikan dalam hasil pemeriksaan BPK terhadap penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2020.
Sekretaris Jenderal BPK RI Bahtiar Arif menyatakan bahwa dalam laporan BPK, salah satu permasalahan yang ditemukan adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penetapan Januari 2020 pada Kementerian Sosial tidak valid.
"Sebanyak 47 kabupaten/kota belum melakukan finalisasi data untuk penetapan DTKS," ujar Bahtiar saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/6/2021).
Terkait dengan permasalahan tersebut, BPK memberikan rekomendasi kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini agar meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah dalam proses pendataan, verifikasi, validasi DTKS.
Selain terkait dengan bansos, BPK juga menemukan sejumlah permasalahan lain seperti belum dilakukannya identifikasi dan kodifikasi secara menyeluruh atas program serta alokasi pagu PC-PEN dalam APBN 2020.
"Selain itu penyusunan program dan perubahan program PC-PEN pada Kementerian Keuangan belum sepenuhnya didukung dengan data atau perhitungan yang andal," ucap Bahtiar.
Lalu, BPK juga mencatat permasalahan lainnya yang terletak pada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan. Pada Kemendagri, BPK menemukan permasalahan terkait dengan regulasi dan kebijakan terkait dengan refocusing serta realokasi APBD pada Kementerian Dalam Negeri yang belum selaras.
Pada Kementerian Kesehatan, BPK mencatat terdapat permasalahan pada kegiatan testing, tracing, treatment, dan edukasi serta sosialisasi pada kementerian tersebut.