Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tahun Depan, Kemenhub Dorong Pendanaan Kreatif Non APBN

Kemenhub mendorong pendanaan kreatif non APBN mengingat pagu indikatif 2022 anggaran terbatas usai menurun hingga 20,35 persen dibandingkan dengan 2021.
Gedung Kementerian Perhubungan./Dok. Istimewa
Gedung Kementerian Perhubungan./Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menyusun kegiatan dan anggaran 2022 berdasarkan skala prioritas serta mendorong pendanaan kreatif yang tidak bergantung pada APBN (Non APBN).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan hal itu dilakukan mengingat pagu Indikatif yang ditetapkan untuk tahun depan hanya Rp32,9 triliun atau turun 20,35 persen dibandingkan pagu Indikatif Kemenhub 2021.

“Upaya-upaya ini perlu dilakukan agar kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur transportasi tetap dapat terpenuhi. Dengan situasi ini, kami akan tetap berusaha maksimal memastikan pelayanan transportasi kepada masyarakat dapat terus meningkat dan dapat terus berjalan dengan baik,” katanya dalam siaran pers yang dikutip, Kamis (3/6/2021).

Budi menyebut pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia menyebabkan pertumbuhan ekonomi masih terkontraksi turun hingga 2,07 persen pada triwulan IV/2020, dan 0,74 persen pada triwulan I/2021.

Hal ini, lanjutnya, berimbas kepada ruang fiskal negara yang turun secara drastis, karena turunnya pendapatan negara dan kebutuhan untuk penanganan Covid-19, seperti misalnya program vaksinasi yang cukup besar.

“Oleh karena itu kita harus memaklumi kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah. Seperti dikatakan Bapak Presiden bahwa masa pandemi ini harus dijadikan momentum untuk berbenah dan melakukan transformasi anggaran, transformasi digital, serta fokus pada program dan kegiatan yang langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Mengingat keterbatasan anggaran tersebut, Budi mengungkapkan bahwa tidak semua penugasan yang menjadi Program Prioritas Nasional dapat dilaksanakan. Namun demikian, dengan menyusun skala prioritas kegiatan, Kemenhub dapat menentukan kegiatan yang benar-benar dapat dilakukan secara efektif.

Sebagai informasi, secara rinci, Pagu Indikatif Kemenhub Rp32,93 triliun adalah sebagai berikut : berdasarkan jenis belanja, terdiri dari belanja pegawai Rp4,09 triliun, belanja barang operasional Rp3,15 triliun, dan belanja barang non operasional Rp25,69 triliun.

Sementara itu berdasarkan sumber pendanaan terdiri dari rupiah murni Rp19,59 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp3,49 triliun, badan layanan umum (BLU) Rp1,58 triliun, pinjaman luar negeri (PLN) Rp1,22 triliun, dan surat berharga syariah negara (SBSN) Rp7,03 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper