Bisnis.com, JAKARTA – Peter Gontha, anggota dewan komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mengajukan permohonan pemberhentian pembayaran honorarium bulanan seiring dengan kondisi terkini maskapai tersebut.
Melalui akun resmi Instagram @petergontha, Rabu (2/6/2021), Peter mengajukan surat permohonan tersebut kepada Direktur Keuangan Garuda Indonesia pada 2 Juni 2021.
"Permohon pemberhentian pembayaran honorarium saya. Karena perusahaan adalah perusahaan publik dan bersejarah milik kita bersama, saya merasa hal ini perlu saya sampaikan secara terbuka," tulis Peter.
Dia menjelaskan kondisi keuangan emiten berkode GIAA bertambah kritis. Ada beberapa penyebab kondisi tersebut yang diketahui oleh anggota Dewan Komisaris.
Peter menyebutkan tidak adanya penghematan biaya operasional, tidak adanya informasi mengenai cara dan narasi negosiasi dengan lessor, dan tidak adanya evaluasi atau perubahan penerbangan/rute yang merugi.
Selain itu, lanjutnya, cash flow manajemen yang tidak dapat dimengerti. Keputusan yang diambil Kementerian BUMN secara sepihak tanpa koordinasi dan tanpa melibatkan Dewan Komisaris.
Baca Juga
Dia mohon, untuk meringankan beban perusahaan, penghentian pembayaran honorarium bisa dimulai Mei 2021. Terlebih, saat ini memang pembayarannya ditangguhkan.
Peter berharap keputusan ini bisa menjadi contoh bagi yang lain agar sadar akan kondisi perusahaan yang kritis.