Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dialog Bipartit Giant, Serikat Pekerja Sebut Manajemen Kooperatif

Proses dialog bipartit ini menindaklanjuti keputusan Hero sebagai pengelola gerai untuk menutup seluruh cabang Giant per Juli 2021.
Konsumen memilih barang kebutuhan di salah satu gerai supermarket Giant di Jakarta, Minggu (23/6/2019)./Bisnis-Triawanda Tirta Aditya
Konsumen memilih barang kebutuhan di salah satu gerai supermarket Giant di Jakarta, Minggu (23/6/2019)./Bisnis-Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA – Dialog bipartit antara manajemen dan pekerja PT Hero Supermarket Tbk. masih berjalan sampai hari ini terkait penutupan gerai Giant. Serikat pekerja mengeklaim proses dialog sejauh ini berjalan dengan lancar.

"Alhamdulillah manajemen kooperatif," kata Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Serikat Pekerja Hero Supermarket (SPHS) Jakwan, dikutip dari tempo.co, Selasa (1/6/2021).

Sebelumnya, Hero sebagai pengelola gerai telah memutuskan untuk menutup seluruh cabang Giant per Juli 2021. Presiden Direktur Hero Supermarket Patrik Lindvall menyebutkan keputusan menutup seluruh gerai Giant merupakan tindak lanjut dari perubahan fokus strategi bisnis perusahaan.

“Gerai Giant lainnya akan dengan berat hati ditutup pada akhir Juli 2021 walaupun negosiasi terkait potensi pengalihan kepemilikan sejumlah gerai Giant kepada pihak ketiga masih berlangsung,” kata Patrik melalui keterangan resmi, Selasa (25/5/2021).

Serikat Pekerja juga sudah menampung keinginan dari para karyawan Giant. Sebagian memang ingin berhenti bekerja di Giant dengan uang pesangon. Tapi sebagian lain masih tetap ingin bekerja di unit bisnis lainnya milik Hero Supermarket.

Menurut Jakwan, penyelesaian terhadap pekerja Giant ini mengacu pada Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Menurut dia, PKB ini berikut nilai pesangonnya masih mengacu pada Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, bukan UU Cipta Kerja.

Selain dengan manajemen, Serikat Pekerja juga sudah bertemu dengan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri. Pertemuan berlangsung pada Jumat, 28 Mei 2021 di Kantor Kemenaker.

Mereka berdiskusi soal dampak dari pemutusan kerja karyawan Giant ini, prosesnya, sampai upaya preventif yang bisa dilakukan. Selanjutnya, kata Jakwa, Kemenaker telah mempersiapkan agenda untuk bertemu dengan manajemen Hero Supermarket.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper