Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta urun rembuk mengenai upaya restrukturisasi yang dilakukan oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA).
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) Jodi Mahardi mengatakan peran serta kedua kementerian tersebut bertujuan untuk mencari solusi dan opsi alternatif agar maskapai nasional bisa bertahan dalam pandemi Covid-19.
"Pak Menko terus berkomunikasi dengan Menteri BUMN, Menteri Perhubungan dan pemangku kepentingan lainnya untuk eksplorasi dan eksekusi opsi dan solusi bagi para maskapai bisa bertahan terhadap tantangan industri saat ini akibat pandemi Covid-19," ujarnya kepada Bisnis.com, Kamis (27/5/2021).
Sebelumnya, Garuda Indonesia berencana merestrukturisasi bisnis sepenuhnya. Kebijakan ini berisiko mengurangi jumlah pesawat yang dioperasikannya menjadi kurang dari setengah armada utama demi bertahan dari krisis.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebutkan dari 142 pesawat yang ada, perseroan hanya akan mengoperasikan tidak lebih dari 70 pesawat. Pernyataan tersebut mengacu pada maskapai layanan penuh (full-service) Garuda tidak termasuk maskapai bertarif rendah (low-cost carrier) Citilink.
"Garuda sudah mengurangi kapasitas yang beroperasi. Hanya 41 pesawat dan tidak dapat menerbangkan pesawat lainnya karena belum melakukan pembayaran kepada lessor selama berbulan-bulan," ujarnya.
Baca Juga
Lebih lanjut, Irfan menyebut Garuda memiliki utang sekitar Rp70 triliun (US$4,9 miliar) yang meningkat lebih dari Rp1 triliun setiap bulan karena terus menunda pembayaran kepada pemasok. Perusahaan memiliki arus kas negatif dan ekuitas minus Rp41 triliun. Menurutnya, kegagalan menjalankan program restrukturisasi dapat mengakibatkan perusahaan dihentikan secara tiba-tiba.
Garuda pun dalam tahap awal penawaran program pensiun yang dipercepat atau pensiun dini bagi karyawan Garuda Indonesia yang memenuhi kriteria dan persyaratan keikutsertaan program tersebut.