Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain (PNKNL) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Lukman Efendi menyatakan bahwa nilai Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020 bertambah semakin besar hampir Rp32 triliun dari yang dilaporkan pada LKPP 2019.
Pada LKPP 2020 yang masih dalam proses audit (unaudited) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai BMN Hulu Migas bertambah menjadi Rp531,85 triliun.
Pada LKPP 2019 yang telah diaudit, nilai total BMN Hulu Migas sebesar Rp497,62 triliun. Jumlah tersebut sama dengan 5 persen total aset LKPP, atau sama dengan 51 persen aset lainnya di LKPP.
"Aset BMN ini cukup signifikan besarnya. Jumlahnya, maupun jenisnya dan tingkat kerumitannya," jelas Lukman dalam konferensi pers Pengelolaan Aset Blok Rokan Pascakontrak Kerjasama Migas Berakhir secara virtual, Jumat (28/5/2021).
Berdasarkan jenis dan rinciannya, BMN Hulu Migas terbagi menjadi tanah, harta benda modal, harta benda inventaris, dan material persediaan.
Untuk tanah memiliki nilai sebesar Rp10,07 triliun pada LKPP 2019, dan naik sedikit menjadi Rp10,17 triliun pada LKPP 2020 yang masih dalam proses audit BPK.
Lalu, harta benda modal memiliki nilai terbesar dalam BMN hulu migas yaitu Rp462,12 triliun dalam LKPP 2019, dan naik ke Rp494,6 triliun pada LKPP 2020.
Untuk nilai harta benda inventaris, bertambah dari Rp0,11 triliun di LKPP 2019, menjadi Rp0,13 triliun di LKPP 2020. Sedangkan, nilai material persediaan bertambah dari Rp25,32 triliun di LKPP 2019, menjadi Rp26,96 triliun di LKPP 2020.