Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu) menyatakan persiapan alih kelola Blok Rokan tengah memasuki pemeriksaan administrasi dan cek fisik Barang Milik Negara (BMN). Proses tersebut dilakukan sebagai bagian dari transisi pengelolaan Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke PT Pertamina (Persero).
Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain (PNKNL) DJKN Kemenkeu Lukman Efendi menyebut pemeriksaan aset tanah baru mencapai 10 persen dari total luas aset tanah dari yang diperkirakan mencapai 64.000 Ha. Dia beralasan masih mininya pemeriksaan karena terhambat pandemi Covid-19.
"10 persen itu yang sudah kita lakukan cek fisik. Seharusnya sudah kita lakukan semua tapi kan pandemi. Sejak Februari 2020 itu, jadi kalau mau masuk ke sana harus swab, karantina, dan sebagainya. Ini yang jadi hambatan kita," jelas Lukman dalam konferensi pers Pengelolaan Aset Blok Rokan Pascakontrak Kerjasama Migas Berakhir secara virtual, Jumat (28/5/2021).
Untuk pemeriksaan aset harta benda modal, DJKN telah merampungkan pemeriksaan setara 83 persen, dan diperkirakan akan selesai pada bulan ini. Sedangkan pemeriksaan harta benda inventaris mencapai 60 persen, dan material persediaan sudah rampung hingga 100 persen.
"Kita harapkan pada 8 Agustus [proses] ini sudah clear dari pihak kitanya. Kita berpacu dengan waktu," ujar Lukman.
Diketahui, luas wilayah kerja dari Blok Rokan adalah 626.000 Ha, meliputi lima kabupaten yaitu Siak, Bengkalis, Rokan HIlir, Rokan Hulu, dan Kampar. Serta dua kota yaitu Pekanbaru dan Dumai merupakan non-wilayah kerja.
Baca Juga
Adapun pada LKPP 2019, BMN hulu migas Blok Rokan memiliki nilai sebesar Rp97,78 triliun atau 20 persen dari total nilai BMN KKKS Nasional. Lalu, aset yang dimiliki yaitu berupa tanah senilai Rp71,74 miliar, harta benda modal senilai Rp96,08 triliun, harta benda inventaris senilai Rp15,94 miliar dan material persediaan senilai Rp1,6 triliun.