Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Organizing Commite (OC) Munas Kamar Dagang dan Industri Indonesia Nita Yudi memastikan pengunduran jadwal dan lokasi pemindahan musyarawah akbar lembaganya belum final. Nita mengatakan panitia masih menunggu keputusan hasil rapat Dewan Pengurus Lengkap Kadin.
“Saya tegaskan bahwa saya sebagai Ketua OC hanya menerima tugas dari ketua penyelenggara dan untuk pemindahan dan sebagainya, balik lagi tergantung rapat DPL [Dewan Pengurus Lengkap],” ujar Nita, dikutip dari tempo.co, Jumat (28/5/2021).
Munas Kadin yang semula bakal digelar di Bali pada 2-3 Juni dikabarkan mundur hingga 31 Juni dan dipindahkan ke Kota Kendari. Perubahan ini disampaikan dalam rapat panitia pada 25 Mei lalu.
Ketua Umum Kadin periode 2015-2020 Rosan P. Roeslani disebut-sebut mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo untuk mengubah rencana munas. Rosan belum menanggapi soal adanya permintaan dari pemerintah ini.
Menurut Nita, persiapan Munas Kadin di Bali sudah nyaris rampung. “Yang jelas kerja OC untuk Munas Kadin di Bali sudah 80 persen. Kami banyak melibatkan para UMKM, para seniman, dan masyarakat Bali,” katanya.
Selain itu, Nita menyatakan 1.000 pengusaha sudah menyatakan minatnya untuk hadir dalam perhelatan Kadin. Panitia, tutur dia, bahkan telah mengantongi izin dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk menyelenggarakan munas sesuai dengan protokol kesehatan.
Baca Juga
Nita menilai langkah ini dapat berdampak bagi pertumbuhan perekonomian Pulau Dewata yang terkontraksi cukup dalam selama pandemi Covid-19. Penyelenggaraan munas di Bali juga diyakini akan memberikan kepercayaan bagi turis untuk berkunjung ke pulau wisata tersebut.
“Ini memberikan informasi ke dunia bahwa Bali aman untuk dikunjungi karena Nusa Dua masuk zona hijau,” ujar Nita.
Perubahan rencana Munas Kadin sebelumnya tertuang dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia kepada ketua asosiasi dan anggota luar biasa tertarikh Kamis, 27 Mei 2021. Surat dengan nomor 405/DP5/V/2021 menyatakan Munas Kadin akan ditunda sampai 30 Juni 2021.
Surat itu juga menyatakan musyawarah akbar digelar di Kota Kendari. Dengan mundurnya jadwal, proses pendaftaran anggota luar biasa peserta konvensi juga akan diperpanjang sampai batas waktu yang belum ditetapkan.
Ketua Umum Kadin Bali Made Ariandi mengatakan dirinya belum memperoleh pemberitahuan formal mengenai perubahan rencana munas. Ia menyayangkan apabila munas benar-benar tidak digelar di Pulau Dewata. Sebab, panitia lokal sudah menyiapkan akomodasi hingga kebutuhan lainnya untuk pertemuan akbar itu.
“Persiapan sudah tinggal, bahkan alat kelengkapan bahan, paper kit, yang untuk buat munas sudah terkirim semuanya,” ujar Made kepada Tempo.
Untuk menjadi tuan rumah, Made mengatakan Kadin daerah harus mengusulkan diri. Ia mengeklaim Bali telah terpilih sebagai tuan rumah sejak 6 bulan lalu. Selain Bali, kota-kota lain juga mengajukan diri sebagai tuan rumah.
“Ada Batam, Manado, Jakarta, Surabaya, Sumatera Utara, Kepulauan Riau,” ujar Made.