Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan RI bekerja sama dengan KBRI Canberra telah memfasilitasi kegiatan penandatanganan secara daring Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Kerja Sama Dagang.
Kerja sama itu dilakukan salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI/Persero) dengan perusahaan milik diaspora Indonesia di Australia, yaitu N Brothers Ltd/Import Station Trading Pty Ltd., bertempat di KBRI Canberra.
Penandatanganan MoU pada Selasa (25/5/2021) tersebut dilakukan oleh Direktur Komersial & Pengembangan PT. PPI dan Managing Director N Brothers Pty Ltd/ Import Station Pty Ltd, dan disaksikan oleh Duta Besar RI untuk Australia dan Vanuatu, Y. Kristiarto S. Legowo; Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kemendag; Dirut PT. PPI, DCM KBRI Canberra, Direktur Promosi dan Citra-Kemendag, Atase Perdagangan KBRI Canberra, Kepala ITPC Sydney dan segenap jajaran lainnya.
Kerja sama ini merefleksikan komitmen bersama untuk tetap meningkatkan upaya diplomasi ekonomi dan promosi perdagangan, khususnya di Australia sesuai dengan tuntutan dan perkembangan global, serta sejalan dengan IA-CEPA yang telah berlaku efektif sejak 5 Juli 2020 lalu.
Kemendag selalu mendukung setiap upaya peningkatan ekspor Indonesia ke Australia melalui fasilitasi berbagai inisiatif kegiatan seperti mendorong kerja sama dagang, business matching, business forum, pelatihan ekspor, dukungan pameran, pendampingan/advokasi, promosi dagang dll bagi dunia usaha Indonesia di pasar Australia.
Dirjen PEN Kemengad Didi Sumedi menegaskan bahwa peran dan kekuatan diaspora pengusaha Indonesia di Australia sangat penting dalam mendorong upaya peningkatan ekspor produk Indonesia ke Negeri Kangguru.
Kondisi hubungan ekonomi Indonesia-Australia yang baik ini tentunya dapat terus ditingkatkan dengan memanfaatkan implementasi IA-CEPA dan berbagai skema fasilitasi dagang lainnya termasuk kegiatan promosi dagang, kerja sama dagang dan kegiatan imbal dagang saling menguntungkan.
"Kita juga berharap dapat mendukung upaya peningkatan ekspor produk-produk UKM ke pasar Australia," paparnya dalam keterangan resmi KBRI Canberra, Rabu (26/5/2021).
Dubes Legowo menekankan IA-CEPA tentunya tidak hanya ditujukan untuk memperoleh keuntungan bisnis semata, tetapi juga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia dan dalam konteks mendorong pemulihan ekonomi di tengah masa pendemi Covid-19.
Melalui kemitraan tersebut, PT PPI sebagai BUMN di bidang perdagangan dalam negeri dan internasional diharapkan dapat lebih memanfaatkan peluang pasar Australia.
“Kolaborasi ini juga diharapkan dapat mendukung upaya peningkatan ekspor produk Indonesia ke Australia, termasuk produk UKM melalui berbagai mekanisme perdagangan yang tersedia, salah satunya dengan imbal dagang” ungkap Agung Wicaksono, Atdag KBRI Canberra.
Produk Indonesia saat ini semakin banyak dijumpai di pasar Australia. Kepala ITPC Sydney Ayu Siti Maryam optimistis bahwa produk-produk yang akan diimpor oleh N Brothers dari Indonesia melalui PT PPI akan menambah daya saing produk Indonesia di Australia dan meningkatkan kapasitasnya dalam memenuhi permintaan pasar Australia.
Selain kegiatan penandatanganan kerja sama dagang, KBRI Canberra dan ITPC Sydney juga sebelumnya memberikan fasilitasi berupa promosi bagi Import Station Trading Pty Ltd dan N Brothers beserta mitranya Cendani Pty Ltd pada pameran dagang Sydney Home Show, 21-23 Mei 2021.
Perusahaan diaspora Indonesia tersebut terpilih sebagai stand pameran terbaik untuk kategori product display dan desain konstruksi pameran kategori 18 sqm booth.
Hubungan Perdagangan RI-Australia di tengah pandemi, Indonesia dan Australia tetap berupaya meningkatkan performa perdagangan dan investasi. Upaya ini menjadi semakin penting untuk mendorong percepatan pemulihan perekonomian kedua negara pasca COVID-19.
Nilai ekspor non-migas Indonesia ke Australia tercatat sebesar US$2,41 miliar pada tahun 2020, meningkat sebesar 14,52 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Peningkatan ekspor Indonesia ke Australia di tahun 2020 memberikan kontribusi pada penurunan atau berkurangnya defisit neraca perdagangan Indonesia dengan Australia sekitar 36 persen.
Hingga saat ini, peningkatan kinerja ekspor Indonesia ke Australia masih berlangsung (per data statistik akhir Maret 2021). Pada triwulan I/2021, total ekspor Indonesia ke Australia tercatat sekitar US$802 juta atau naik sebesar 56,81 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Ekpor non-migas Indonesia ke Australia tercatat sebesar US$664 juta atau mengalami peningkatan sebesar 31,27 persen dibanding periode yang sama sebelumnya.
Ekspor utama Indonesia ke Australia a.l. produk metal, wood, reception apparatus for television, dan fertilizers. Impor utama Australia dari Indonesia a.l. petroleum oils, batu bara, hewan ternak, bijih besi, gandum, dan meslin.