Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menyelesaikan pembangunan jalan lingkar Brebes—Tegal di Provinsi Jawa Tengah.
Jalan nasional sepanjang 17,4 km itu akan mendukung konektivitas dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Brebes dan Tegal yang saat ini tengah didorong menjadi pusat pertumbuhan ekonomi wilayah di koridor pantai utara (pantura) Jawa Tengah.
Pembangunan jalan arteri ini dimulai sejak tanggal kontrak 19 Desember 2019 dan telah selesai pada Mei 2021 dengan dilengkapi penerangan dan marka jalan.
Saat ini jalan lingkar Brebes—Tegal masih menunggu hasil uji layak fungsi sebagai syarat pengoperasian jalan baru.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah Satrio Sugeng Prayitno menyampaikan bahwa secara fisik jalan lingkar tersebut sudah dapat digunakan, tetapi untuk pengoperasiannya harus dilakukan uji laik fungsi agar aman bagi pengguna jalan.
"Saat ini sudah dilakukan audit keselamatan dan sedang menunggu hasil agar segera dapat dilalui oleh masyarakat,” ujar Satrio seperti dikutip melalui laman Kementerian PUPR, Senin (24/5/2021).
Lebih lanjut, Satrio menyampaikan bahwa konstruksi jalan lingkar Brebes—Tegal mayoritas dibangun di atas lahan dengan struktur rawa sehingga dalam pengerjaannya menerapkan teknologi prefabricated vertical drain dan prefabricated horizontal drain untuk mempercepat waktu pelaksanaan dibanding dengan sistem timbunan.
Pembangunan jalan lingkar Brebes-Tegal menggunakan anggaran APBN senilai Rp223 miliar dikerjakan oleh kontraktor PT Adhi Karya (Persero) Tbk.