Bisnis.com, JAKARTA -- Rencana pemerintah yang ingin menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) di tengah kondisi Covid-19 dianggap kurang tepat. Saat ini, masyarakat sedang mengalami krisis karena minim pendapatan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati mengatakan bahwa tidak paham apa yang sedang dipikirkan pemerintah. Ketika ekonomi sedang perlahan bangkit, tiba-tiba pungutan diwacanakan naik.
Di sini, keberpihakan pemerintah terhadap rakyat dipertanyakan. Kenaikan PPN bisa berdampak ke segala lapisan masyarakat, khususnya masyarakat menengah bawah. Daya beli masyarakat bakal terpukul dan membahayakan industri ritel.
“Pemerintah jangan mencari jalan pintas untuk memenuhi target pajak. Jangan sampai pemerintah kembali mencederai rasa keadilan,” katanya melalui pesan instan kepada wartawan, Selasa (11/5/2021).
Anis menjelaskan bahwa pemerintah baru saja menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan, obral insentif pajak, dan bahkan pembebasan pajak penjualan atas barang mewah yang hanya menyasar golongan menengah ke atas.
Akan tetapi di saat yang sama pemerintah berencana menaikkan tarif PPN. Padahal, ini sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari karena menyangkut konsumsi barang dan jasa masyarakat secara keseluruhan.
“Jangan sampai kenaikan PPN ini menjadi beban baru bagi konsumen dan dunia usaha secara luas. Saran saya, daripada menaikan tarif PPN yang sudah pasti akan semakin menyengsarakan masyarakat bawah, sebaiknya pemerintah menarik pajak dari harta atau warisan orang-orang kaya [wealth tax] di Indonesia.” jelasnya.
Lalu, terang Anis, pemerintah perlu menarik pajak atas kekayaan jenis tertentu atau warisan dengan nilai minimal tertentu. Jangan menambah beban masyarakat yang sedang susah dengan kenaikan PPN. Baginya, pajak harus efektif dan adil. Orang yang harus membayarnya harus sesuai dengan tingkatannya.
Berdasarkan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) nilai aset orang terkaya Indonesia, yang 1 persen dari populasi, menguasai 50 persen aset nasional.
“Pajak warisan sepertinya cukup prospektif untuk menambah setoran pajak,” ucapnya.