Bisnis.com, JAKARTA — Astra Infra Toll Road Cikopo-Palimanan atau PT Lintas Marga Sedaya (LMS) mendata jumlah mobil atau volume lalu lintas (VLL) pada Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) menyentuh level terendah sejak penyekatan Mudik Lebaran 2021 dilakukan.
General Manager Operation LMS Suyitno mencatat VLL pada tol Cipali hanya mencapai sekitar 20.000 mobil per Minggu (9/5/2021). Sementara itu, lanjutnya, arus lalu linta Tol Cipalu per Senin (10/5/2021) masih terpantau lengang.
"Pada hari Minggu (9/5/2021), VLL yang melintas Gerbang Til (GT) Palimanan sebesar 14.840 kendaraan [atau] mengalami penurunan 66 persen dibandingkan lalu lintas harian biasa," katanya dalam keterangan resmi, Senin (10/5/2021).
Selain itu, VLL yang melintasi GT Palimanan Utama merosot 66,15 persen dari realisasi minggu sebelumnya yang mencapai 43.844 mobil. Seperti diketahui, VLL di GT Palimanan Utama meningkat selama 5 hari sebelum penyekatan Mudik Lebaran 2021 dilaksanakan.
Di samping itu, jumlah kendaraan yang keluar dari GT Palimanan Utama tercatat masih lebih kecil daripada kendaraan yang masuk atau mencapai 7.4.17 kendaraan. Walakin, selisih antara kendaraan keluar dan masuk menyusut.
Selama 4 hari penyekatan Mudik Lebaran 2021 dilaksanakan, jumlah kendaraan yang keluar dari GT Palimanan Utama mendominasi hanya pada Sbtu (8/5/2021). Pada hari tersebut, jumlah kendaraan keluar mencapai 9.178 atau 58,17 persen dari total VLL GT Palimanan Utama.
Walau akan mematuhi penyekatan larangan mudik tahun ini, Suyitno berujar pihaknya akan tetap meberikan pelayakan optium. Menurutnya, perseroan akan tetap mengoptimalkan bukaan gardu di GT Palimanan yang dilengkapi 19 gardu keluar dan 6 gardu masuk.
Selain itu, LMS juga telah menyiapkan 12 unit mobilpatroli, 5 ambulance, 12 mobil derek, 2 mobil rescue, dan 6 uit kendaraan PJR.
Kementerian Perhubungan telah merilis aturan mengenai larangan mudik Lebaran 2021 pada bulan lalu. Dalam Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan No. PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Masa Idul Fitri 1442 H,tertulis larangan mudik berlaku pada 6 sampai 17 Mei 2021.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito sebelumnya menegaskan bahwa Satgas melarang mudik, yang lokal sekalipun, juga dilarang.
“Pada prinsipnya pemerintah melarang aktivitas mudik selama periode Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. Keputusan yang diambil berdasarkan berbagai macam pertimbangan baik data pendapat ahli maupun pengalaman di lapangan,” kata Wiku.