Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Cara Kemenhub Awasi Perairan Teluk Jakarta Selama Pelarangan Mudik

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad mengatakan patroli yang dilakukan hari ini, Minggu (9/5/2021) berhasil menggagalkan rombongan masyarakat yang nekat mudik secara tersembunyi melalui jalur laut di perairan Teluk Jakarta.
Rahmi Yati
Rahmi Yati - Bisnis.com 09 Mei 2021  |  20:54 WIB
Cara Kemenhub Awasi Perairan Teluk Jakarta Selama Pelarangan Mudik
Teluk Jakarta - wikipedia

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menggelar patroli guna memastikan tidak ada masyarakat yang nekat mudik Lebaran dengan memanfaatkan jalur laut.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad mengatakan patroli yang dilakukan hari ini, Minggu (9/5/2021) berhasil menggagalkan rombongan masyarakat yang nekat mudik secara tersembunyi melalui jalur laut di perairan Teluk Jakarta.

"Para pemudik gelap tersebut diberikan sanksi berupa teguran dan diwajibkan untuk putar balik," katanya dalam siaran pers, Minggu (9/5/2021).

Dia menjelaskan, patroli terpadu tersebut terdiri dari 4 unsur yaitu Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Kantor Distrik Navigasi Tanjung Priok, Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Priok dan Kantor KSOP Sunda Kelapa.

Patroli laut ini mengerahkan beberapa kapal negara milik Distrik Navigasi Tanjung Priok yaitu KN. Enggano, KN. MIAPLACIDUS dan 6 RIB (Rigid Inflatable Boat) terdiri dari 2 RIB Pangkalan PLP Tanjung Priok dan 2 RIB Disnav Tanjung Priok serta RIB Sunda Kelapa dan RIB Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok.

Sementara itu, Direktur Kenavigasian Hengki Angkasawan yang juga ikut dalam patroli laut tersebut mengatakan bahwa kapal negara kenavigasian juga turut diterjunkan untuk membantu pengawasan di perairan Teluk Jakarta khususnya di masa peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Hengki juga memastikan Vessel Traffic Services (VTS) Tanjung Priok terus memonitor pergerakan kapal di wilayah Tanjung Priok dan sekitarnya serta memastikan penerimaan dan pengiriman pesan melalui radio kapal terlaksana dengan baik untuk terwujudnya keselamatan pelayaran.

"Patroli laut ini juga bertujuan untuk mengamankan perairan Teluk Jakarta dari para pendatang ilegal selama masa larangan mudik tahun 2021. Sementara, kapal penumpang atau kapal niaga yang resmi masuk Pelabuhan Tanjung Priok akan diperlakukan persyaratan dan pemeriksaan ketat sesuai SE Kemenkes RI dan Satgas Covid-19," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Kemenhub REKLAMASI TELUK JAKARTA Larangan Mudik Lebaran
Editor : Mia Chitra Dinisari

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top