Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pasca kinerja sejumlah industri pada kuartal I/2021 yang sudah berjalan dengan perolehan tren positif, pemerintah semakin optimistis ke depannya pada kuartal kedua.
"PPnBM otomotif dan perumahan berlaku sejak April, jadi kami sangat optimis akan memberikan kontribusi yang besar apalagi keduanya memiliki industri pendukung yang besar," katanya dalam jumpa media, Rabu (5/5/2021).
Adapun untuk memaksimalkan kinerja industri saat ini pemerintah memiliki tiga program unggulan yang sedang dan akan diperluas. Pertama, gas murah untuk industri yang saat ini masih diberikan untuk tujuh sektor industri.
Menurut Agus, pada prinsipnya pemerintah akan memberikan pada seluruh pelaku industri yang membutuhkan gas sebagai bahan baku. Kemenperin pun memastikan telah membicaran ini dengan Kementerian ESDM agar seluruh produk industri dalam negeri memiliki daya saing tinggi.
Kedua, program sertifikasi TKDN yang saat ini pemerintah sudah anggarkan melalui APBN khususnya bagi industri kecil menengah. Hal itu agar industri tersebut dapat turut serta memasukan produknya dalam e-katalog yang tentunya akan memperluas pasar.
Ketiga, neraca komoditas yang merupakan amanat Undang Undang Cipta Keja. Di mana pemerintah ingin memastikan industri mendapat kepastian bahan baku tetapi tidak terpisahakan dari ketersediaan oleh industri dalam negerinya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) hari ini merilis pertumbuhan ekonomi kuartal I/2021 yang masih mencatatkan kontraksi baik secara tahunan dan kuartalan, yaitu masing-masingnya sebesar -0,74 persen dan -0,96 persen.
Seiring dengan hal itu, industri pengolahan tercatat juga masih menorehkan rapor merah atau minus 1,38 persen dengan manufaktur di minus 0,71 persen. Meski secara kuartal, angka itu sudah menunjukkan perbaikan dari kuartal IV/2020 yang minus 2,22 persen.
Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mengatakan industri tekstil dan pakaian jadi mengalami kontraksi pertumbuhan paling dalam atau minus 13,28 persen karena permintaan domestik dan ekspor yang masih belum membaik.
"Asosiasi juga melaporkan kenaikan harga minyak turut membuat harga bahan baku meningkat dengan tingkat utilisasi yang turun," katanya, Rabu (5/5/2021).