Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku industri diharapkan turut menggalakkan gerakan cinta produk dalam negeri dengan mengutamakan bahan baku lokal pada proses produksi yang dilakukan.
Ketua Badan Pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Bidang Perindustrian Perdagangan & ESDM Rama Datau mengatakan industri harus mendukung program cinta dalam negeri sehingga kegiatan ini tidak sebatas pada produk konsumsi saja.
Pasalnya, akan ada keuntungan ekonomi lebih besar jika pelaku industri dan masyarakat bergerak bersama melakukan belanja produk dalam negeri.
"Jadi misalnya saat ini Kementerian PUPR sudah mewajibkan penggunaan baja dalam negeri untuk setiap proyek APBN maka industri baja juga seharusnya lebih memilih material dalam negeri supaya ekosistem dapat terbentuk dan industri kecil turut bergerak," katanya dalam webinar Masyarakat Ekonomi Syariah, Jumat (30/4/2021).
Rama menambahkan pihaknya juga meminta ke depan Kementerian Investasi yang baru dibentuk dapat memberikan insentif bagi industri yang berhasil meningkatkan TKDN. Hal tersebut agar sesuai dengan cita-cita penciptaan lapangan pekerjaan terus tercapai dan membuat multiplayer efek bagi industri kecil dan menengah.
Seiring dengan itu, Kementerian Investasi ke depan juga diharapkan dapat menghimpun investor-investor yang berkualitas. Menurut Rama, dengan investasi yang berkualitas maka investor akan turut andil dalam membangun industri di Tanah Air.
"Jangan lagi nanti ada investor yang datang hanya karena melihat pasar Indonesia yang besar, karena investor seperti itu biasanya hanya sewa tempat di sini lalu ambil bahan baku dari luar dan ketika kondisi tidak baik mereka seenaknya saja pergi dari sini," ujarnya.
Adapun Kementerian Perindustrian menyebutkan program peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN) memberikan kesempatan industri di Indonesia untuk tumbuh. Potensi belanja barang dan modal APBN dalam program ini mencapai Rp607 triliun.
Pada webinar bertajuk "Kebijakan Pemerintah dalam Meningkatkan Pertumbuhan Sektor Industri" tersebut, Masrokhan memaparkan sejak Tim Nasional (Timnas) P3DN diluncurkan pada 2018, Kementerian Perindustrian telah mengeluarkan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) lebih dari 10.000 produk.