Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan telah menyiapkan alat pemeriksaan GeNose C19 di seluruh Terminal Tipe A seiring adanya kebijakan pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri periode 22 April - 25 Mei 2021.
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan keberadaan alat GeNose C19 tersebut untuk mendukung pemeriksaan calon pengguna angkutan khususnya darat yang akan bepergian di periode tersebut.
Calon pengguna atau penumpang akan dilakukan pemeriksaan Covid-19 secara acak menggunakan GeNose C19 di semua Terminal Tipe A.
"Jadi kita sudah menempatkan alat GeNose C19 dengan para petugas di semua Terminal Tipe A kemudian itu sifatnya bukan keharusan tetapi acak," katanya, Kamis (29/4/2021).
Budi menambahkan pemeriksaan secara acak juga berlaku untuk angkutan sungai dan danau. Sebaliknya, bagi calon penumpang yang akan melakukan perjalanan menggunakan angkutan penyeberangan seperti kapal Ro-Ro maka wajib mengantongi hasil pemeriksaan deteksi Covid-19.
"Jadi semua penumpang atau yang akan melakukan perjalanan dengan menggunakan kapal Ro-Ro itu sifatnya wajib menggunakan GeNose atau Rapid Antigen," sebutnya.
Kemudian untuk kendaraan pribadi, imbuhnya, pemeriksaan kesehatan sifatnya adalah berupa himbauan baik menggunakan Rapid Test Antigen ataupun GeNose C19.
"Namun demikian, untuk kendaraan pribadi bisa saja oleh Gugus Tugas Daerah atau Korlantas Polri yang bekerjasama dengan Gugus Tugas Daerah di beberapa rest area akan dilakukan pengetesan dengan menggunakan Rapid Test Antigen," tambahnya.