Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Duh! Kemacetan Lalu Lintas Bikin Negara Rugi Rp7,4 Triliun

BPTJ menyebut negara bisa menanggung kerugian hingga Rp7,4 triliun per tahun akibat kemacetan akibat pemborosan bahan bakar yang terjadi di kota metropolitan.
Rahmi Yati
Rahmi Yati - Bisnis.com 28 April 2021  |  18:59 WIB
Duh! Kemacetan Lalu Lintas Bikin Negara Rugi Rp7,4 Triliun
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020). ANTARA FOTO - Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B. Pramesti menyebut kemacetan lalu lintas serta tidak tertatanya sistem transportasi publik berdampak terhadap kerugian ekonomi negara yang mencapai Rp7,4 triliun per tahun.

Menurutnya, dampak pertama dari kemacetan adalah pemborosan Bahan Bakar Minyak (BBM) sebanyak 2,2 juta liter per harinya di enam kota metropolitan.

"Selain itu, dampak lain adalah kerugian ekonomi yang mencapai Rp 71,4 triliun per tahun akibat pemborosan bahan bakar yang terjadi di enam kota metropolitan tersebut," katanya dalam Webinar, Rabu (28/4/2021).

Dia menyebut kemacetan ini timbul akibat banyaknya penggunaan kendaraan pribadi terutama di wilayah perkotaan. Sementara penggunaan kendaraan atau angkutan umum massal sedikit.

"Kendaraan pribadi yang bergerak di wilayah Jabodetabek sangat banyak, dan pengguna angkutan umum massal sedikit. Hal ini membuat adanya kemacetan dan tidak tertatanya angkutan publik," ujarnya.

Lebih lanjut demi mengatasi hal tersebut, Polana mengatakan pemerintah tengah menyiapkan transportasi umum yang lebih baik agar masyarakat mau berpindah ke angkutan publik dibandingkan kendaraan pribadi.

Salah satunya lanjut dia, adalah dengan menghadirkan layanan angkutan umum massal bersubsidi Buy The Service (BTS) yang telah hadir di lima kota besar sebelumnya seperti Palembang, Yogyakarta, Medan, Surakarta, hingga Bali. Terbaru, untuk wilayah Jabodetabek, program BTS akan hadir di Kota Bogor sebagai kota percontohan pertama.

"Saat ini upaya pemerintah mengatasi hal tersebut dengan metode Buy The Service, yang pada tahap awal akan dikembangkan di Bogor dan menyusul wilayah Jabodetabek lainnya," jelasnya.

Dia menambahkan, melalui skema BTS ini, pemerintah akan mensubsidi 100 persen biaya operasional kendaraan yang diperlukan untuk melaksanakan standar pelayanan minimal yang ditetapkan.

Selain itu pemerintah akan memberikan lisensi pelaksanaan kepada operator bus yang kemudian wajib menjalankan standar pelayanan minimal yang ditetapkan oleh pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

macet BPTJ-Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek
Editor : Rio Sandy Pradana

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top