Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lemhanas dan Babel Bentuk Tim Pengkajian Penghiliran Mineral

Lembahan ingin memperdalam materi kajian sebagai upaya untuk mendapatkan data dan fakta riil sesuai kondisi di lapangan tentang penghiliran mineral dan logam tanah jarang.
Tumpukan timah batangan dengan segel PT Timah Tbk./Bloomberg
Tumpukan timah batangan dengan segel PT Timah Tbk./Bloomberg

Bisnis.com, PANGKALPINANG — Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) bersama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk tim pengkajian penghiliran mineral ikutan bijih timah dan logam tanah jarang guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kami berharap kehadiran tim ini menghasilkan suatu rumusan kebijakan dalam pengelolaan mineral ikutan timah dan logam tanah jarang," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan usai Focus Group Discussion dengan Lemhanas, Rabu (28/4/2021).

Menurut dia, semakin lama penanganan logam tanah jarang ini dilakukan, maka akan semakin rugi negeri ini karena dimanfaatkan oleh negara lain melalui oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. "Harus ada regulasi yang kuat untuk mengaturnya."

Dia mengatakan bahwa selama ini pemprov telah berupaya dengan mengeluarkan kebijakan seperti Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Mineral Ikutan dan Produk Samping Timah serta turunannya yaitu Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2009 sebagai pelaksanaannya.

"Semenjak terbitnya UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 Pertambangan Mineral dan Batubara menyebabkan perda tersebut tidak berlaku, hal ini berdampak pada penjualan mineral ikutan yang tidak terkendali," katanya.

Erzaldi menekankan pengawasan yang ketat dan regulasi khusus terkait perdagangan mineral sisa hasil tambang, penghiliran komoditas mineral, regulasi batasan kadar komoditas mineral dan tanah jarang dari impurities, pembatasan penjualan mineral ikutan antarpulau, serta payung hukum legalitas kegiatan usaha dimaksud dan pengelolaan mineral.

"Logam tanah jarang bekerja sama dengan Badan Tenaga Nuklir Nasional [Batan] dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir [Bapeten] diharapkan dapat mengatasi hal ini," katanya.

Deputi Pengkajian Strategik Lemhanas Reni Mayerni menyampaikan bahwa pada 2021 pihaknya melaksanakan program kajian berlanjut tentang penghiliran mineral dan logam tanah jarang dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan lokasi di Bangka Belitung, pihaknya ingin memperdalam materi kajian sebagai upaya untuk mendapatkan data dan fakta riil sesuai kondisi di lapangan tentang penghiliran mineral dan logam tanah jarang.

"Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi terhadap upaya mencari solusi persoalan hilirisasi dan logam tanah jarang," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Zufrizal
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper