Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Buruh, KSPI Sebut 50.000 Buruh Akan Turun ke Jalan

Saat aksi nanti, mahasiswa dan buruh akan bersatu dan turun jalan bersama untuk menyuarakan penolakan terhadap omnibus law.
Massa dari KSPI berunjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/10/2020). Aksi tersebut untuk menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja./Antara
Massa dari KSPI berunjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/10/2020). Aksi tersebut untuk menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan aksi peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2021 akan diikuti sekurang-kurangnya 50.000 buruh anggota KSPI. 

Aksi itu akan diikuti oleh buruh dari 3.000 perusahaan atau pabrik di 200 kabupaten/kota dan 24 provinsi.

"Untuk tingkat nasional aksi May Day akan dipusatkan di Istana dan gedung Mahkamah Konstitusi," kata Said Iqbal, dikutip dari tempo.co, Selasa (27/4/2021).

Di tingkat daerah, kata dia, para buruh akan melakukan aksi di depan kantor kepala daerah, antara laun kantor bupati, kantor wali kota, dan kantor gubernur. Lantaran masih pandemi, sebagian buruh juga akan melakukan aksi di depan pabrik atau perusahaan masing-masing.

"Semua aksi dilakukan wajib mengikuti standar protokol kesehatan Covid-19 dan kami akan menaati arahan daripada satgas Covid-19 baik di nasional dan daerah," ujar Said Iqbal.

Saat ini, KSPI tengah berkoordinasi dengan aparat di tingkat nasional dan daerah untuk teknis penyelenggaraan aksi ini. Termasuk, mengenai izin agar ada sebagian buruh yang bisa melakukan aksi di depan Istana Negara maupun Gedung MK.

"Jadi katakanlah 100 orang atau kalau mungkin diizinkan 200 orang tentu ini hasil koordinasi dengan aparat keamanan," katanya.

Said mengatakan ada 2 isu utama yang akan diusung dalam Hari Buruh tahun ini. Isu pertama adalah tuntutan untuk membatalkan UU Cipta Kerja, sedangkan yang kedua adalah memberlakukan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2021.

Saat ini, KSPI sedang melakukan uji formil dan uji materiil terhadap UU Cipta Kerja. Berkaitan dengan itu, kaum buruh meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk mendengarkan permintaan yang disampaikan buruh dalam May Day.

“Bagi kami, UU Cipta Kerja menghilangkan kepastian kerja [job security], kepastian pendapatan [income security], dan jaminan sosial [social security],” tekannya.

Menurutnya, dia sudah bertemu dan berkoordinasi dengan Gerakan mahasiswa seperti BEM SI, KAMMI, dan beberapa BEM di kampus besar terkait dengan aksi May Day. Saat aksi nanti, mahasiswa dan buruh akan bersatu dan turun jalan bersama untuk menyuarakan penolakan terhadap omnibus law.

“Karena masalah omnibus law bukan hanya masalah kami [buruh] yang saat ini sedang bekerja. Tetapi juga generasi muda yang nanti akan memasuki pasar kerja,” kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper