Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi bakal menyurati Presiden Joko Widodo terkait dengan kelanjutan proyek pipa transmisi gas bumi Cirebon—Semarang (Cisem).
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menjawab Surat Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 1 April 2020.
"Sidang komite sudah sampaikan akan buat langsung surat kepada Presiden. Kami tidak akan jawab surat Menteri ESDM karena BPH Migas bertanggung jawab kepada Presiden," katanya, Kamis (22/4/2021).
Pria yang disapa Ifan itu mengatakan sampai dengan saat ini, BPH Migas belum mencabut Surat Keputusan Kepala BPH NO06/KT/BPH Migas/KOM/2021 pada 15 Maret 2021.
Dia menjelaskan bahwa PT Bakrie & Brothers Tbk. telah menyampaikan jaminan pelaksanaan pekerjaan atau performance bond senilai US$1 juta yang dikirimkan pada 15 April 2021.
Selain itu, proyek pipa Cisem termasuk proyek strategis nasional yang pembiayaan didanai oleh pihak swasta dan bukan menggunakan APBN.
"Ini kan perpres sendiri, jadi tidak hati-hati juga surat itu, baca yang teliti dong isi perpres apa, sekali lagi kita tunduk dan patuh kepada perintah Presiden," jelasnya.