Bisnis.com, JAKARTA — Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengimbau sosialisasi terhadap bahaya merokok perlu dilakukan secara paralel dan konsisten dengan pengawasan di lapangan serta penegakan aturan yang ada.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan edukasi yang berjalan paralel dengan pengawasan dan penegakan aturan diharapkan akan membuat anak-anak tidak menjadi seorang perokok di usianya.
“Meski begitu tentu upayanya tidak bisa dilihat dalam satu dua waktu saja. Harus konsisten dan dilakukan dengan sebuah upaya yang sistematis,” katanya, Kamis (22/4/2021).
Dia pun akan mendukung berbagai program yang dilakukan industri dan perusahaan untuk mencegah anak melakukan pembelian rokok. Oleh karenanya, harus ada upaya-upaya untuk mencegah anak membeli dan mengonsumsi rokok.
Emanuel mengakui masyarakat memiliki alasan yang beragam terkait konsumsi rokok. Selama ini, sebagian masyarakat sebenarnya telah mengetahui tentang bahaya merokok, tetapi tetap mengkonsumsinya.
"Beragamnya alasan inilah yang memerlukan penelaahan lebih jauh serta pendekatan berbeda saat pemerintah dan pemangku kepentingan lain akan melakukan sosialisasi dan edukasi," ujar Emanuel.
Adapun, berbagai program pencegahan akses pembelian rokok oleh anak di bawah umur saat ini juga telah dilakukan sejumlah pelaku usaha.
Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), misalnya telah menggandeng Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) untuk mencegah pembelian rokok oleh anak di bawah umur.