Bisnis.com, JAKARTA - Tingkat keterisian penumpang (seat load factor/SLF) penumpang maskapai pada akhir tahun ini diramalkan masih bertahan di kisaran 30 persen hingga 40 persen dari level sebelum pandemi Covid-19 pada 2019.
Pemerhati penerbangan Alvin Lie menilai setelah melewati kuartal I/2021, langkah maskapai masih akan tertatih untuk mencapai target yang telah dicanangkan hingga pada akhir tahun ini. Kondisi tersebut, diperkuat dengan kekhawatiran masih timbulnya klaster-klaster baru penyebaran Covid-19. Terutama dari arus kedatangan masyarakat India yang masuk ke Indonesia cukup berkontribusi besar.
"Load factor masih bertahan 30–40 persen dari normalnya 2019. Saya tidak berani optimis. Paling berani akhir tahun masih seperti sekarang bertahan saja sudah bagus kalau tidak merosot lagi karena ada gelombang kedua kasus Covid-19. Masih sangat berat bagi maskapai," ujarnya, Selasa (20/4/2021).
Menurutnya selama pemerintah masih ingin mengejar target pariwisata, maka resiko besar masuknya varian baru Covid-19 ke Indonesia semakin besar. Kondisi ini, juga bakal terus memicu kekhawatiran munculnya gelombang baru setelah gelombang dua tertangani dengan baik.
Secara otomatis, gelombang baru berarti berdampak kepada kembalinya pembatasan pergerakan yang pada akhirnya turut pula dirasakan oleh maskapai.
Sementara itu, Masyarakat Hukum Udara Andre Rahadian mengatakan sejauh ini Indonesia termasuk negara yang mengatur penerbangan domestik dan internasional cukup ketat yang sebelumnya berlaku ketentuan tingkat keterisian penumpang sebesar 70 persen dan adanya keharusan untuk mengosongkan baris tengah yang dilakukan oleh beberapa maskapai penerbangan.
Baca Juga
Selain itu, pemerintah juga masih memberlakukan ketentuan adanya tes kesehatan sebelum melakukan penerbangan baik saat ini selain PCR/Swab Test, Antigen dan juga Genose, yang semestinya memberikan tingkat kenyamanan tersendiri bagi penumpang pesawat.
Di sisi lain dia menilai kebutuhan stimulus juga penting dan juga dilakukan oleh berbagai otoritas di berbagai negara. Dia pun berharap pemerintah segera mengeluarkan stimulus untuk menurunkan biaya operasional.
"Misalkan penghapusan passenger service charge atau PSC di beberapa bandara, adanya stimulus fiskal bagi stakeholder dari penerbangan. Ini juga merupakan faktor untuk memberikan ketahanan kepada maskapai Indonesia dalam menghadapi Covid-19”, lanjutnya.