Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Otoritas Pelabuhan Utama (OP) Tanjung Priok bakal melakukan sejumlah strategi untuk mengantisipasi kemacetan atau kepadatan lalu lintas kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok terutama menjelang lebaran 2021.
Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) OP Tanjung Priok Inayatur Robbany mengaku seluruh langkah yang diambil untuk mencegah ataupun mengurai kemacetan di kawasan tersebut adalah sesuai dengan arahan dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi beberapa waktu lalu.
Dia memerinci, langkah pertama yang akan dilakukan adalah apabila terjadi penumpukan kedatangan di satu Terminal Operasi di Pelabuhan Tanjung Priok, maka wajib dialihkan ke Terminal Operasi lainnya.
"Misalnya TO [Terminal Operasi] 1 penuh maka bisa dialihkan ke TO 2 ataupun TO 3 lainnya," katanya kepada Bisnis.com, Senin (19/4/2021).
Langkah kedua lanjutnya, adalah pemanfaatan Buffer Area apabila terjadi kepadatan. Kemudian melakukan rekayasa lalu lintas dan pengaturan truk yang bekerja sama dengan Polres dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta maupun Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek.
Selain itu, tambahnya, adalah menerapkan Dual Move, yakni melakukan koordinasi antar pemilik barang, sehingga truk yang masuk membawa barang keluarnya juga dengan membawa barang (tidak kosong muatannya) sehingga lebih efisien dan mengurangi kemacetan.
Baca Juga
"Ini juga yang akan diantisipasi untuk menjelang lebaran nanti," ujarnya.
Sebelumnya, telah terjadi penumpukan arus kendaraan pengangkut kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok beberapa waktu lalu. Diketahui, penyebabnya karena imbas dari terganggunya lalu lintas kapal yang terjadi di Terusan Suez, Mesir, akibat adanya kapal yang karam di wilayah tersebut.
Menanggapi fenomena tersebut, Menhub Budi mengumpulkan sejumlah pemangku kepentingan untuk mengantisipasi dan melakukan mitigasi jika terjadi kepadatan lalu lintas kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok. Pertemuan digelar di Kantor Pelindo II (IPC), Jakarta, Kamis (15/4/2021).
Dalam pertemuan yang dihadiri Dirjen Perhubungan Laut Agus H. purnomo, Kepala BPTJ Polana B. Pramesti, Dirut Pelindo II Arif Suhartono, dan perwakilan dari asosiasi, serta instansi terkait lainnya, Budi mengatakan ada dua hal yang dapat dilakukan untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut.
Pertama, apabila satu pelabuhan mengalami penumpukan jumlah kedatangan, maka wajib dialihkan ke pelabuhan lain. Karena saat ini ada ketimpangan antara Pelabuhan satu, dua, dan tiga, yang ada di Pelabuhan Tanjung Priok.
Kedua, Menhub meminta adanya penertiban dan penegakkan hukum terhadap perusahaan yang beroperasi tidak sesuai lahan dan zonasinya.