Bisnis.com, JAKARTA - Produsen boneka, PT Sunindo Adipersada Tbk. menilai kebijakan PT Pelabuhan Indoneia II (Persero) atau IPC yang menaikkan sejumlah pos tarif di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta tidak sejalan dengan upaya pemerintah untuk menekan biaya operasional logistik.
Adapun saat ini 90 persen dari hasil produksi boneka perseroan ditujukan untuk pasar ekspor.
Direktur Utama PT Sunindo Adipersada Tbk. Iwan Tirtha meminta pemerintah dapat memberikan dispensasi ataupun penundaan sementara waktu terkait pengenaan tarif anyar tersebut. Hal itu mengingat, saat ini kondisi ekonomi perusahaan masih terdampak oleh pandemi covid-19.
Apalagi, penyesuaian tarif tersebut berlaku di lima terminal peti kemas internasional di Pelabuhan Tanjung Priok, yaitu di JICT, IPC TPK, TPK Koja, Mustika Alam Lestari (MAL) dan NPCT1.
"Para industri usaha saat ini masih berjibaku kembali bangkit dari dampak pandemi Covid-19, jadi nantinya akan berpengaruh pada kenaikan harga produk yang dibebankan pada konsumen," katanya kepada Bisnis.com, Sabtu (17/4/2021).
Iwan menyebut untuk biaya logistik yang ditanggung perseroan saat ini sekitar 3-5 persen. Artinya, akselerasi dari kenaikan harga produksi yang diakibatkan tarif pelabuhan akan berkisar pada rentang angka tersebut.
Baca Juga
Untuk itu, Iwan memaparkan sejumlah strategi awal perseroan dari kenaikan tarif pelabuhan yakni menaikkan harga jual produk, menaikkan kuantitas minimum order (MOQ), dan juga menggenjot produktivitas.