Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Airlangga: Pencegahan Korupsi Kunci Transformasi Ekonomi untuk Keluar dari Middle Income Trap

Pemerintah terus mendorong transformasi ekonomi nasional dengan menjadikan pencegahan korupsi sebagai hal utama.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto - Youtube Sekretariat Presiden RI
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto - Youtube Sekretariat Presiden RI

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk memprioritaskan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dari hulu ke hilir.

Upaya tersebut mulai dari penataan kebijakan dan regulasi, instruksi atau arahan dan peraturan perundang undangan, perbaikan tata kelola pemerintahan, pembenahan proses pelayanan publik yang transparan dan akuntabel di bidang pengelolaan keuangan negara, termasuk penyelamatan uang atau aset negara.

Pemerintah pun dalam hal ini terus mendorong transformasi ekonomi nasional dengan menjadikan pencegahan korupsi sebagai kunci utama.

Hal ini menurut Airlangga akan membawa Indonesia keluar dari middle income trap atau jebakan pendapatan kelas menengah pada 2025.

“Pemerintah terus mendorong transformasi ekonomi nasional dengan harapan Indonesia mampu keluar dari middle income trap 2025, pencegahan korupsi jadi hal utama transformasi perekonomian tersebut,” katanya dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022, Selasa (13/4/2021).

Airlangga memaparkan, salah satunya melalui UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja, yang menurutnya akan mendukung proses perizinan yang transparan dan akuntabel. serta perdagangan tata niaga yang berbasis neraca komoditas.

“Upaya pencegahan korupsi di lingkungan ini menjadi penting sebab praktik korupsi terbukti menghambat laju investasi, pertumbuhan ekonomi, dan pembukaan lapangan kerja,” tuturnya.

UU Cipta Kerja diharapkan dapat memberikan andil dalam upaya pencegahan korupsi. UU Cipta Kerja, imbuhnya, diharapkan dapat meningkatkan transparansi di sektor tata ruang pertanahan dan penyederhanaan izin, sektor berusaha, kepastian investasi, serta memudahkan UMKM untuk berusaha.

Dia pun menjelaskan, kebijakan lainnya, yaitu one map policy di lingkungan tata ruang, juga telah fokus pada upaya pencegahan korupsi.

“Kita ketahui bersama para pemangku kepentingan menggunakan peta berbeda-beda jadi timbulkan permasalahan sengketa tanah dan pelaksanaan pembangunan tidak sesuai dengan tata ruang,” jelasnya.

Dia mengatakan, kebijakan tersebut telah membantu penyelesaian konflik tumpang tindih, penguasaan lahan termasuk izin diatasnya. Oleh karena itu, pemerintah akan terus mendukung percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta ke depannya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper