Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Gas Industri Malah Picu Persaingan Tidak Sehat, Kok Bisa?

Pasokan gas industri di Jawa bagian timur lebih rendah dibandingkan dengan alokasi, sehingga industri harus membayar mahal untuk mengoptimalkan utilisasi pabri.
pipa gas./ANTARA
pipa gas./ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA — Meski mengapresiasi kebijakan penurunan tarif gas karena berhasil meningkatkan utilisasi, tetapi industri lembaran kaca juga menyebut kebijakan ini telah menciptakan persaingan usaha tidak sehat.  

Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan mengatakan hal itu karena permasalahan penyaluran gas di Jawa bagian Timur, di mana jumlah pasokan lebih rendah daripada alokasi.

Alhasil, kekurangan pasokan harus dibayar sangat mahal oleh industri agar utilisasi maksimal.

"Harga gas di Jawa bagian timur tidak sesuai Perpres 121/2020 padahal di Jawa Barat sudah berlaku penuh baik harga dan volume, dampaknya terjadi diskriminasi harga gas antara industri yang sama ini menciptakan persaingan usaha tidak sehat oleh penyalur gas di Jawa bagian Timur," katanya kepada Bisnis, Selasa (13/4/2021).

Yustinus mengemukakan per Maret 2021 industri lembaran kaca sudah mencatatkan utilisasi di level 80 persen. Industri ini pun berharap kondisi tersebut dapat stabil hingga akhir tahun agar secara kinerja tahunan ini dapat kembali seperti sebelum pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, Yustinus berharap pelaksanaan Perpres 121/2020 dilaksanakan secara penuh di Jawa bagian timur agar pemulihan ekonomi dapat bergulir mencapai target sesuai harapan.

"Anggota kami di Jawa Barat sudah menerima harga dan volume sesuai Perpres tetapi di Timur belum ini membuat ketidakpastian, padahal jumlah total pasokan gas mencukupi," ujarnya.

Sebelumnya, kebijakan penurunan harga gas untuk sektor manufaktur membawa dampak positif terhadap naiknya utilisasi produksi industri kaca lembaran hingga 67,5 persen pada akhir semester II/2020 sedangkan pada semester sebelumnya, utilisasi sempat merosot sebesar 43,25 persen karena adanya pandemi Covid-19.

Kementerian Perindustrian mencatat potensi industri kaca lembaran nasional saat ini ditopang oleh tiga perusahaan dengan total kapasitas produksi sebanyak 1,3 juta ton per tahun pada 2020.

Hasil produksi kaca lembaran ini untuk memenuhi kebutuhan sejumlah sektor hilir, antara lain produk kaca pengaman untuk industri kendaraan bermotor (90 persen), kaca pengaman untuk bangunan (70 persen), serta industri cermin kaca mencakup interior dan kosmetik, kaca isolasi (insulating glass unit) dan lain-lain (10 persen).

AKLP pun menargetkan pertumbuhan sektornya akan mampu mencapai 5 persen pada 2021. Hal ini ditopang dengan adanya program vaksinasi Covid-19 yang dilakukan pemerintah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ipak Ayu
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper