Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Organda Minta Relaksasi ke Pemerintah Akibat Larangan Mudik

Organda meminta relaksasi kewajiban sebagai dampak dari larangan mudik Lebaran 6–17 Mei 2021, misalnya menyangkut pembayaran pinjaman.
Suasana sepi di area keberangkatan antar kota Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Jumat (24/4/2020). Pengelola Terminal Pulogebang menutup operasional layanan bus antar kota antar provinsi (AKAP) mulai 24 April 2020, setelah berlakunya kebijakan larangan mudik dari pemerintah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Suasana sepi di area keberangkatan antar kota Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Jumat (24/4/2020). Pengelola Terminal Pulogebang menutup operasional layanan bus antar kota antar provinsi (AKAP) mulai 24 April 2020, setelah berlakunya kebijakan larangan mudik dari pemerintah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) berharap adanya keringanan pembayaran kewajiban atau relaksasi dari pemerintah terhadap bisnis angkutan darat yang terdampak cukup besar akibat adanya pelarangan mudik Lebaran 6–17 Mei 2021.

Sekretaris Jenderal DPP Organda Ateng Haryono mengaku telah menyampaikan sejumlah harapan relaksasi yang mungkin bisa diwujudkan pemerintah yang dalam hal ini bukan saja kewenangan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Saya yakin itu bukan hanya kewenangan Kemenhub, ketika persoalan ini dihentikan [dilarang beroperasi saat mudik], [aturan] transportasinya bener di perhubungan tetapi banyak hal yang kami minta itu menyangkut kementerian dan lembaga lain," katanya kepada Bisnis.com, Senin (12/4/2021).

Dia mencontohkan permintaan relaksasi menyangkut pembayaran pinjaman. Menurutnya itu bukan kewenangan Kemenhub, tetapi lebih kepada urusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan.

Sementara itu, Kemenhub telah menjanjikan untuk menjembatani sejumlah relaksasi yang diminta oleh Organda dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dalam meminimalisir dampak kebijakan pelarangan mudik pada periode tersebut.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menuturkan berdasarkan hasil diskusi bersama, Organda pada dasarnya mendukung kebijakan larangan mudik tersebut tetapi meminta agar Kemenhub dapat mengkomunikasikannya dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait karena dampak larangan ini cukup memberatkan angkutan transportasi darat yang tengah terpukul.

"Organda mendukung larangan mudik ini tapi memang mereka meminta adanya relaksasi yang sedang kami jembatani untuk bisa mendapatkannya ke Menko Perekonomian,” ujar Budi.

Budi menyebut, tak bisa dipungkiri pelarangan mudik bagai duka nestapa bagi bisnis transportasi angkutan umum baik untuk moda angkutan darat, udara, laut dan perkeretaapian. Pasalnya, bagi operator angkutan umum hari Lebaran dan Tahun Baru diharapkan bisa menjadi kesempatan meraup jujmlah penumpang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper