Bisnis.com, JAKARTA – Citilink mencabut pembatalan penghentian sementara sebanyak 126 rute dari dan ke Jakarta lewat surat tertulisnya pada Senin (12/4/2021) pada periode larangan mudik 6 Mei 2021 – 17 Mei 2021.
Senior Manager Cengkareng PT Citilink Indonesia Nanang Setiawan menyampaikan mencabut surat tertulisnya yang diajukan pada 10 April 2021 bernomor Citilink/CGKCT-194/21 perihal Pemberhentian Sementara Pengoperasian Seluruh Penerbangan Domestik.
Surat tersebut diajukan kepada Kepala Otoritas Bandara Wilayah I, Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Soekarno – Hatta, General Manager JATSC, Operation Head SHIPS PT Pertamina, LCC Service Manager PT Gapura Angkasa, serta Kepala Station Meteorologi KLS 1 BMKG Bandara Soekarno – Hatta.
“Kami mencabut surat tersebut dan penerbangan Citilink Indonesia pada periode 6 Mei – 17 Mei 2021 kembali beroperasi secara normal,” ujarnya dalam surat yang dikutip Bisnis.com, pada Senin (12/4/2021).
Sebelumnya, maskapai bertarif hemat tersebut telah mengajukan pemberhentian sementara sebanyak 126 rute penerbangan dari dan menuju Bandara Soekarno – Hatta menyusul kebijakan pemerintah terkait dengan larangan mudik selama periode 6 Mei 2021 – 17 Mei 2021.
Hal tersebut disampaikan dalam surat tertulisnya pada 10 April 2021 bernomor Citilink/CGKCT-194/21 perihal Pemberhentian Sementara Pengoperasian Seluruh Penerbangan Domestik. Dalam lampiran surat tersebut terdapat 126 rute yang dibatalkan dari dan menuju ke bandara berkode CGK.
Baca Juga
“Bersama ini kami sampaikan Pemberhentian Sementara Pengoperasian Seluruh Penerbangan Domestik A320 efektif pada 6 Mei 2021 – 17 Mei 2021,” ujar Nanang dalam surat tersebut.
Saat dikonfirmasi, SM of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno Hatta M. Holik Muardi menyampaikan telah mengetahui perihal 2 surat tersebut dari Citilink. Hingga kini belum ada maskapai lainnya yang mengajukan pembatalan.
Sementara itu, PT Angkasa Pura I atau AP I belum dapat memastikan terkait dengan jumlah jadwal pembatalan penerbangan yang dilakukan oleh maskapai selama mudik dilarang 6-17 Mei 2021.
VP Corporate Secretary AP I Handy Heryudhitiawan mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima laporan dan permintaan pembatalan penerbangan dari pihak maskapai.
"Meski demikian pada intinya kami selaku operator bandara siap untuk mendukung upaya pengendalian dan pengawasan perjalanan orang khususnya pada masa larangan mudik 2021 di bandara-bandara yang kami kelola, " ujarnya.