Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terdampak Larangan Mudik, Organda Minta Ini

Organda menginginkan ada pemahaman dari otoritas bahwa mereka yang menjadi pengemudi operasional dan awak lainnya membutuhkan dukungan dan bantuan dari pemerintah.
Ilustrasi mudik lebaran
Ilustrasi mudik lebaran

Bisnis.com, JAKARTA – Organisasi Angkutan Darat (Organda) berharap pemerintah dapat memberikan sejumlah keringanan terhadap sejumlah kewajiban bisnis angkutan umum mengingat sektor tersebut terdampak kebijakan larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021.

Sekretaris Jenderal DPP Organda Ateng Haryono mengaku telah menyampaikan harapan tersebut kepada pemerintah, bahkan sejak awal pandemi Covid-19 melanda.

"Tentunya ada kebijakan pemerintah untuk bisa memberikan berbagai hal yang menjadi semacam relaksasi bagi kami terhadap kewajiban-kewajiban kami. Hal-hal itu bisa direalisasikan kira-kira begitu," ujarnya kepada Bisnis.com, Senin (12/4/2021).

Adapun dia memerinci, relaksasi yang diberikan dapat berupa pengembalian pinjaman, biaya operasional, dan biaya-biaya lain yang memang harus terus dibayarkan sekalipun kendaraan tidak berjalan.

"Kan kalau memang kami tidak berjalan [tidak beroperasi], kan tidak mungkin kami cover semua," katanya.

Selain kewajiban yang tetap harus dipenuhi tersebut, Ateng mengaku masih banyak biaya lain yang harus dikeluarkan terutama bagi para awak angkutan umum seperti pengemudi dan lainnya.

"Apalagi judulnya sekarang lebaran meskipun kalau pada posisi ini [pandemi] istilah THR [Tunjangan Hari Raya] dicicil itu sudah suatu hal yang biasa karena posisinya kayak gini jadi mereka juga paham bahwa mereka tidak di-lay off aja sudah suatu hal yang mereka syukuri. Tapi kan kita juga manusia jadi tetap harus memikirkan itu," tuturnya.

Mengingat semua hal tersebut, dia berharap ada pemahaman dari otoritas bahwa mereka yang menjadi pengemudi operasional dan awak lainnya membutuhkan dukungan dan bantuan dari pemerintah.

"Dari tahun lalu masih BLT [Bantuan Langsung Tunai] meskipun BLT dulu juga kita berikan data juga tidak ada, tapi barangkali karena kenyataan ini [pandemi], industri yang langsung terkena kan kami begitu tidak ada yang boleh bergerak kami yang langsung terkena, kontraksinya juga luar biasa. Sudah bukan suatu rahasia," imbuhnya.

Kendati begitu, Ateng berujar bahwa dirinya sudah tidak terlalu mempersoalkan hal tersebut. Menurutnya, ketika pemerintah akhirnya sudah memperbolehkan angkutan penumpang kembali beroperasi meskipun terbatas, telah memberikan okupansi harian terhadap operasionalnya.

"Buat kami itu juga suatu kesempatan, dalam artian ada harapan bagi semua baik pengusahanya maupun seluruh pekerjanya," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper