Bisnis.com, BANTEN - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten tengah menginventarisir program-program yang ada hubungannya dengan bagan pemisahan alur laut atau Traffic Separation Scheme (TSS) sebagai program utama hingga akhir tahun.
“Dalam perkembangan program hingga akhir tahun, ada beberapa program yang saya sedang inventarisasi yang berkaitan dengan TSS yang ada, sejauh mana TSS itu berjalan, Sejauh mana harapan yang bisa diraih negara dari TSS itu,” Ujar Kepala KSOP Kelas I Banten, Barlet Silalahi kepada Tim Jelajah Pelabuhan 2021, Rabu (7/4/2021).
Menurutnya, program tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan negara yang selaras dengan upaya pemulihan ekonomi nasional.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemberlakuan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok resmi diberlakukan pada 1 Juli 2020.
TSS Selat Sunda dan Selat Lombok ditetapkan oleh International Maritime Organization (IMO) pada Juni 2019 seiring dengan terbitnya sirkular IMO COLREG.2-CIRC.74 dan SN.1CIRC.337 tentang Implementasi Traffic Separation Scheme dan Associated Routeing Measures di Selat Sunda dan Selat Lombok.
TSS ini diberlakukan untuk memastikan kapal-kapal yang menggunakan alur tersebut mendapatkan informasi yang mengenai lalu lintas di sekitarnya,sehingga mengurangi risiko terjadinya tabrakan kapal, serta kapal kandas yang tidak disengaja dengan menjauhkan kapal dari terumbu karang.
Baca Juga
Indonesia bersama dengan Malaysia, dan Singapura sebelumnya telah mengoperasikan TSS di Selat Malaka dan Selat Singapura. Namun, TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok kini hanya dioperasikan oleh Indonesia.