Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa intansinya mendukung dari sisi instrumen fiskal baik itu melalui pembiayaan maupun penerimaan negara untuk Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD).
Menurutnya, langkah ini dilakukan demi mempercepat sistem melalui elektronik.
“Kita harap elektronifikasi pemerintah daerah juga bisa mengoptimalkan pendapatan daerah juga untuk dukung pengembangan transaksi pembayaran digital masyarakat dan mendukung makin berkembangnya keuangan yang inklusi serta integrasi ekonomi,” katanya melalui diskusi virtual, Senin (5/4/2021).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa Satgas P2DD juga diharapkan dapat melakukan transformasi digital, yang tentunya harus memerhatikan beberapa hal.
“Yaitu berorientasi hasil, pemanfaatan data bersama, perbaikan berkelanjutan, serta mendukung kebijakan fiskal secara komprehensif,” jelasnya.
Sri Mulyani menuturkan bahwa instrumen fiskal yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yaitu dalam bentuk pembangunan infrastruktur digital. Dukungan lainnya adalah terbentuknya akuntabilitas data dan informasi keuangan daerah yang dibangun berdasakan teknologi digital.
Baca Juga
Kemenkeu juga melalui sistem informasi keuangan daerah membangun secara nasional untuk interkoneksi di level nasional dan daerah. Ini, tambah Sri Mulyani, sebagai bentuk kebijakan fiskal yang lebih konsisten antara pusat dan daerah juga bentuk sistem pemerintah berbasis elektronik satu data Indonesia.
“Kami juga dengan Komisi XI DPR akan menyusun RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, di mana memberikan pondasi yang kuat dan lebih update dan komprehensif tekait penguatan sektor keuangan sebagai penguatan regulasi dan penguatan koordinasi sektor keuangan terutama di sektir bimbingan teknis,” ucap Sri Mulyani.