Bisnis.com, JAKARTA - Pakar Ekonomi Syariah IPB Irfan Syauqi Beik mengatakan meningkatnya porsi penerbitan surat berharga syariah negara (SBSN) sejalan dengan semakin tingginya minat investor untuk membeli produk investasi atau surat berharga syariah.
Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah jitu dari pemerintah untuk memanfaatkan tren besarnya porsi investor yang tertarik untuk membeli produk-produk investasi syariah.
Selain itu, industri-industri yang juga memiliki ketergantungan terhadap produk SBSN seperti reksa dana syariah juga turut meningkat.
"Reksa dana pendapatan tetap itu kan sumber utamanya produk perbankan syariah, deposito misalnya atau pasar uang syariah. Kedua adalah sukuk. Jadi, ketika sukuk menjadi barang yang mudah ditemukan di pasar, maka ini akan menggerakkan industri terutama di pasar modal syariah" jelasnya kepada Bisnis, Jumat (2/4/2021).
Adapun, Bank Indonesia (BI) sebelumnya memaparkan penerbitan surat berharga syariah negara (SBSN) pada 2020 sebesar Rp367,31 triliun, pada Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah (LEKSI) 2020.
Angka tersebut mengalami kenaikan cukup signifikan sebesar 42,2 persen dibandingkan dengan tahun 2019, atau sebesar Rp258,28 triliun.
Selain itu, BI juga menuliskan bahwa perkembangan SBSN menunjukkan adanya peningkatan peran SBSN dalam membiayai defisit APBN, pembiayaan proyek infrastruktur, dan pengembangan pasar keuangan syariah.