Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Dapat Insentif PPnBM, Bos Mitsubishi Ungkap Strategi Penjualan Pajero Sport

Mitsubishi akan memberikan keringanan kepada konsumen Pajero Sport melalui insentif harga beli hingga Rp10 juta.
Mitsubishi Pajero Sport Dakar Ultimate 4x2 Rockford Fosgate Edition. /MMKSI
Mitsubishi Pajero Sport Dakar Ultimate 4x2 Rockford Fosgate Edition. /MMKSI

Bisnis.com, JAKARTA – PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) akan menggenjot program penjualan khusus untuk Pajero Sport, yang tidak masuk ke dalam daftar perluasan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

“Khusus untuk Pajero Sport, kami menyediakan berbagai program penjualan menarik untuk konsumen yang akan melakukan pembelian unit pada bulan April 2021,” ujar President Director MMKSI Naoya Nakamura kepada Bisnis, Sabtu (3/4/2021).

Mitsubishi Pajero Sport tidak masuk ke dalam daftar penerima insentif PPnBM untuk mobil berkapasitas 1.501 cc hingga 2.500 cc, lantaran tingkat pembelian komponen lokalnya (local purchase) tidak memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah.

Dalam Keputusan Menteri Perindustrian No. 839/2021, tipe mobil yang bisa mendapatkan insentif PPnBM harus memenuhi kandungan komponen buatan lokal sebesar 60 persen. Terdapat 115 jenis komponen yang bisa masuk dalam perhitungan kandungan lokal.

“Persentase kandungan lokalnya belum mencapai 60 persen sebagaimana disebutkan dalam kriteria. Kandungan lokal Pajero Sport saat ini hampir mencapai 40 persen,” ujar Nakamura.

Oleh sebab itu, Nakamura mengatakan MMKSI akan memberikan keringanan kepada konsumen melalui insentif harga beli hingga Rp10 juta. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga Pajero Sport tetap kompetitif dan dapat diserap pasar secara maksimal.

Pada pemberitaan sebelumnya, pemerintah secara resmi memperluas insentif PPnBM untuk kendaraan roda empat berkapasitas mesin 1.500 cc – 2.500 cc, berpenggerak 4x2 dan 4x4. Selain itu, mobil tersebut harus diproduksi di dalam negeri.

Dalam implementasinya, insentif ini terbagi dalam dua skema. Pertama, kendaraan 4x2 mendapatkan diskon PPnBM 50 persen untuk tahap I antara April – Agustus 2021 dan diskon sebesar 25 persen antara bulan September-Desember 2021.

Kedua, kendaraan 4x4 dapat diskon sebesar 25 persen bulan April – Agustus 2021 dan diskon sebesar 12,5 persen pada September hingga Desember 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dionisio Damara
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper