Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Larangan Mudik, KAI Layani Pembelian Tiket Cuma Sampai 30 April

KAI baru melayani pemesanan tiket Kereta Api Jarak Jauh sampai dengan 30 April 2021 sembari menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah soal larangan mudik Lebaran.
Penumpang antre untuk memasuki area peron di memasuki Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (25/12/2020). PT Kereta Api Indonesia telah menjual 428.000 tiket KA untuk periode masa libur Natal dan Tahun Baru 2021 keberangkatan 18 Desember 2020 - 6 Januari 2021. /ANTARA
Penumpang antre untuk memasuki area peron di memasuki Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (25/12/2020). PT Kereta Api Indonesia telah menjual 428.000 tiket KA untuk periode masa libur Natal dan Tahun Baru 2021 keberangkatan 18 Desember 2020 - 6 Januari 2021. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI baru melayani pemesanan tiket Kereta Api Jarak Jauh sampai dengan 30 April 2021. Pasalnya hingga kini, KAI belum melayani penjualan tiket Angkutan Lebaran 2021.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan KAI masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah terkait pengaturan moda transportasi kereta api pada masa Lebaran dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Pelayanan pemesanan tiket KA Jarak Jauh baru dilayani sampai dengan 30 April 2021," katanya kepada Bisnis.com, Kamis (1/4/2021).

Joni mengaku mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, termasuk kebijakan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.

"Untuk keberangkatan bulan Mei, KAI masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah terkait pengaturan moda transportasi kereta api pada masa lebaran dari Kementerian Perhubungan," ujarnya.

Sementara itu Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menegaskan bahwa perjalanan KA Jarak Jauh pada masa pandemi selalu mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Meski sejumlah KA tetap beroperasi namun sejumlah persyaratan terkait protokol kesehatan wajib dipenuhi para calon pengguna jasa.

Dalam rangka mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid 19 yang sedang dilakukan pemerintah lanjutnya, sejumlah aturan perjalanan KA dimasa pandemi juga mengacu pada kebijakan yang terdapat dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 dan Kemenhub.

"Menjelang momen Lebaran 2021, sebagai bentuk dukungan pada upaya pencegahan penyebaran Covid-19 maka seluruh persyaratan perjalanan KA tetap akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah," sebutnya.

Adapun Eva menyebut, hingga kini, KAI belum melayani penjualan tiket Angkutan Lebaran 2021. Bagi Area Daop 1 Jakarta, layanan pemesanan tiket baru dibuka untuk keberangkatan KA sampai dengan 30 April 2021.

Saat ini seluruh calon penumpang KA Jarak Jauh wajib memiliki berkas pemeriksaan deteksi Covid-19. Ada tiga jenis pemeriksaan yang dapat dipilih oleh calon pengguna, di antaranya PCR SWAB, Genose Tes dan Rapid Antigen


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmi Yati

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper