Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tantangan Kian Kompleks, PPNS Pelayaran Dituntut Profesional

PPNS bidang pelayaran diminta untuk bertindak profesional seiring dengan tantangan yang semakin berat.
Ilustrasi - Suasana di sekitar Pelabuhan Mamuju, Sulawesi Barat./Bisnis-Istimewa
Ilustrasi - Suasana di sekitar Pelabuhan Mamuju, Sulawesi Barat./Bisnis-Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Agus Purnomo meminta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Pelayaran harus lebih profesional. Menurutnya, ke depan tantangan yang dihadapi oleh PPNS Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) dalam penegakan hukum di bidang pelayaran akan semakin berat.

Dia mengatakan berbagai modus operandi dan aneka ragam upaya pelanggaran hukum di bidang pelayaran yang masih terjadi, perlu diantisipasi agar tetap terwujudnya keselamatan dan keamanan transportasi laut.

"Terwujudnya keselamatan dan keamanan pelayaran harus didukung pula adanya PPNS yang profesional dan berkeadilan di dalam menegakkan hukum bidang pelayaran, sehingga mampu menjawab setiap permasalahan yang terjadi secara tegas, adil dan memberikan kepastian hukum," ujarnya dalam siaran pers yang dikutip, Kamis (1/4/2021).

Agus menyebut pembentukan PPNS Bidang Pelayaran merupakan amanat dari Undang-undang No. 17/2008 tentang Pelayaran, dimana masalah keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim merupakan tugas dan fungsi Ditjen Hubla, termasuk dalam hal penegakan hukum di bidang pelayaran.

Adapun dalam pasal 282 UU Pelayaran, katanya, disebutkan bahwa yang memiliki kewenangan penyidikan terhadap tindak pidana pelayaran antara lain PPNS Ditjen Hubla, Penyidik Polri, dan Perwira TNI AL.

"Terkait dengan hal ini, guna menghadapi tantangan-tantangan di bidang pelayaran yang semakin komplek, diperlukan sinergi dan kerja sama dengan semua pihak terkait khususnya dalam rangka penegakan hukum di bidang pelayaran," ungkap dia.

Sementara itu Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad mengatakan salah satu bentuk kerja sama yang dilakukan dalam penegakan hukum di bidang pelayaran, telah terjalin sejak lama antara PPNS Ditjen Hubla dengan Kepolisian RI dan Kementerian Hukum dan HAM dalam membentuk dan membina PPNS.

"Demikian juga halnya kerja sama dengan BAIS-TNI dalam pemberian pelatihan intelijen dasar sebagai perkuatan keahlian dalam penegakan hukum dan deteksi dini pelanggaran di bidang pelayaran," sebutnya.

Dia memerinci, dalam penegakan hukum di bidang pelayaran saat ini Ditjen Hubla didukung oleh armada Kapal Patroli sebanyak 387 unit kapal, PPNS sebanyak 402 orang, 150 orang intelejen di bawah pembinaan BAIS-TNI yang tersebar pada 5 Pangkalan PLP di seluruh Indonesia dengan masing-masing Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Perak, Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban, Pangkalan PLP Kelas II Bitung dan Pangkalan PLP Tual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper