Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan pemerintah menargetkan produksi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) pada 2030 sebesar 600.000 unit untuk roda empat atau lebih dan 2,45 juta unit roda dua.
Menurutnya, target produksi KBLBB tersebut diharapkan mampu mengurangi emisi CO2 sebesar 2,7 juta ton untuk roda empat dan lebih dan sebesar 1,1 juta ton untuk roda dua.
“Sampai saat ini, baru ada tiga perusahaan industri dalam negeri yang membangun fasilitas produksi KBLBB roda empat atau lebih dengan kapasitas sebesar 1.480 unit per tahun,” mengutip keterangan resmi dari situs Kementerian Perindustrian, Rabu (31/3/2021).
Untuk mendorong industrialisasi KBLBB, pemerintah memberikan sejumlah insentif fiskal dan nonfiskal. Untuk konsumen berupa pengenaan PPnBM 0 persen, pengenaan pajak Daerah (PKB dan BBNKB) paling tinggi 10 persen dari dasar pengenaan PKB atau BBNKB.
Selain itu, ada pula insentif uang muka minimum 0 persen dan suku bunga ringan, diskon penyambungan daya listrik, pelat nomor khusus, serta berbagai insentif lainnya.
Adapun untuk perusahaan industri KBLBB, dapat memanfaatkan berbagai insentif seperti tax holiday, mini tax holiday, tax allowance, Pembebasan Bea Masuk, Bea Masuk Ditanggung Pemerintah, dan super tax deduction untuk kegiatan Research, Design, and Development (RD&D).
Menperin menambahkan industri otomotif merupakan salah satu sektor andalan yang memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Saat ini, tercatat ada 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang ada di Indonesia.
Mereka telah menanamkan investasi senilai Rp71,35 triliun untuk kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun. Sektor ini mampu menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38.000 orang dan lebih dari 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri.
Untuk mendorong penjualan kendaraan bermotor produksi dalam negeri, pemerintah telah memberikan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) untuk mobil 1.500 cc mulai 1 Maret – 31 Desember 2021.
Hingga akhir Maret 2021, kinerja penjualan untuk kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin hingga 1.500 cc meningkat signifikan. Kemenperin mencatat pertumbuhannya mencapai 140 persen dibandingkan penjualan pada Februari 2021.
“Mulai 1 April besok, relaksasi tersebut akan diperluas sampai dengan kapasitas mesin 2.500 CC,” ungkap Agus.