Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia mungkin harus berterima kasih kepada empat orang yang dikirimkan oleh Standard Oil Company of California pada 97 tahun lalu untuk melakukan sebuah ekspedisi geologis ke Pulau Sumatra.
Ekspedisi itu dipimpin oleh E.M. Butterworth dengan grup geologi yang beranggotakan R.N. Nelson, M.M. Orr, dan E.R. Wall. Eksplorasi dilakukan di berbagai wilayah, termasuk Kalimantan, pulau-pulau kecil yang berdekatan dan Sumatra, khususnya wilayah Aceh. Ekspedisi itu merupakan upaya pertama Standard Oil Company of California (Socal) guna mendapatkan lahan yang akan digunakan untuk eksplorasi minyak di belahan timur dunia.
Pada 1930, pada zaman pemerintahan Hindia Belanda, Socal bersama dengan Belanda membentuk Nederlandsche Pacific Petroleum Maatschappij (NPPM) yang merupakan cikal bakal PT Chevron Pacific Indonesia seperti yang dikenal saat ini.
Kala itu, eksplorasi seismik masih dalam tahap awal. Ahli geologi NPPM dan pekerja lokal berjalan di sepanjang aliran hutan mencari batuan dasar yang terbuka. Berselang enam tahun kemudian, pada 1936 SOCAL bersama dengan Texas Oil Company (Texaco) mendirikan California Texas Petroleum Corporation atau yang akrab dikenal Caltex.
Namun, untuk menemukan sumber daya minyak bumi di Blok Rokan tidaklah mudah. Dibutuhkan waktu 15 tahun setelah 1924 di Indonesia, area cadangan minyak mentah pertama kali ditemukan di Ladang Duri pada 1941.
Dengan miliaran barel minyak di bawah permukaan tanah, Duri adalah lapangan dengan deposit minyak terbesar di Asia Tenggara sampai ditemukannya ladang Minas di Asia Tenggara pada akhir 1944, membuat Indonesia sebagai penghasil minyak mentah terbesar di Asia Tenggara pada waktu itu. Teknologi steamflood pertama kali diterapkan pada 1985.
Pemerintah Jepang turut andil dalam pengembangan Blok Rokan. Jepang dikabarkan melakukan pengeboran di struktur Minas, yang bisa memproduksi minyak 8.000 barel lebih setiap harinya.
Perusahaan minyak Pacifik Caltex atau Caltex Pacific Oil Company (CPOC) mengembangkan ladang Minas raksasa untuk mencapai 15.000 barel minyak dalam sehari pada awal produksinya. Pada 1952, menandai pengiriman pertama minyak dari Ladang Minas di Riau, Indonesia. Kejadian penuh sejarah itu tersebut diresmikan oleh Menteri Perekonomian Sumanang Suryominoto.
Setelah lebih dari setengah abad, Chevron telah memproduksi lebih dari 12 miliar barel minyak dari lapangan-lapangan darat di Provinsi Riau maupun lapangan-lapangan lepas pantai di Provinsi Kalimantan Timur.
BERPINDAH PENGELOLAAN
Masa kejayaaan Chevron di Indonesia dengan menjadi operator Blok Rokan akan segera berakhir. Pemerintah pada 2018 memutuskan untuk memberikan pengelolaan blok Rokan kepada PT Pertamina (Persero) mulai Agustus 2021.
Keputusan itu setelah proposal yang diajukan Pertamina lebih menarik dibandingkan dengan proposal yang ditawarkan Chevron kepada pemerintah.
Pemerintah menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan evaluasi proposal pengelolaan blok Rokan yang diajukan oleh Pertamina dan operator eksis PT Chevron Pacific Indonesia.
Dalam proposal itu disebutkan bahwa perusahaan migas pelat merah akan memberikan bonus tanda tangan atau signature bonus kepada pemerintah US$784 juta atau sekitar Rp11 triliun jika mengacu dengan asumsi Rp14.000 per dolar. Di samping itu, terdapat komitmen kerja pasti sebesar US$500 juta atau sekitar Rp7 triliun.
Pertamina turut menjanjikan penerimaan negara dari pengelolaan blok Rokan mencapai Rp850 triliun selama 20 tahun ke depan.
Pertamina juga menyiapkan strategi untuk mempertahankan produksi di blok tersebut, dengan memanfaatkan teknologi enhance oil recovery (EOR) yang juga telah diterapkan di lapangan-lapangan migas Pertamina, seperti di Rantau, Jirak, Tanjung yang dikelola Pertamina EP, termasuk penerapan steamflood yang juga sudah dilakukan dan berhasil di lapangan PHE Siak.
Dengan demikian, Chevron memiliki waktu selama 3 tahun untuk berkemas meninggalkan blok yang telah dikelolanya hampir setengah abad lamanya. Dalam masa transisi, Chevron masih tetap diminta pemerintah untuk mempersiapkan prosesnya untuk berjalan lancar.
Chevron pun telah menyepakati untuk tetap berinvestasi di Blok Rokan selama masa alih kelola berlangsung. Kesepakatan tersebut ditandatangani antara Chevron dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada Senin (28/9/2020).
Desember 2020, Chevron memulai pengeboran pertama di blok Rokan setelah 2 tahun tidak ada kegiatan pengeboran yang dilakukan perseroan. Kegiatan tersebut merupakan salah satu komitmen untuk menjaga tingkat produksi pada saat transisi dan masa-masa mendatang yang akan memberikan dampak positif bagi pemerintah dan operator berikutnya.
Dalam perkembangan yang terbaru, Chevron menyatakan telah mulai membagikan data Blok Rokan kepada Pertamina. Sebagian besar pendataan aset dan menyerahkan data produksi, eksplorasi, dan pendukung kegiatan operasi kepada Pemerintah Indonesia melalui SKK Migas.
Chevron juga mulai membagikan data tersebut kepada Pertamina Hulu Rokan, selaku operator blok Rokan berikutnya agar proses transisi berjalan lancar.
Sejak Agustus 2020 hingga Maret 2021, Chevron telah menyerahkan seluruh data yang masuk di dalam termination checklist kepada SKK Migas. Data tersebut termasuk yang berkaitan dengan geologi dan geofisika, perizinan, prosedur standar operasional, fasilitas produksi, pertanahan, kontrak barang dan jasa, sumber daya manusia dan program pengembangan masyarakat.
Pada akhirnya, jejak Chevron di blok Rokan yang penuh dengan sejarah itu hanya tersisa 4 bulan lagi. Selanjutnya, mampukah Pertamina meneruskan tongkat estafet yang telah dipegang selama hampir satu abad itu dan menepati janji yang diberikan dalam proposal yang mengalahkan Chevron itu?