Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SMF Kembangkan Kredit Mikro Perumahan & Konstruksi

PT Sarana Multigriya Finansial memperkuat dukungannya ke subsektor perumahan terutama untuk mereka yang berpenghasilan tidak tetap dan masyarakat berpenghasilan rendah dengan cara menyiapkan kredit mikro perumahan dan kredit konstruksi.
Perumahan di tepi sawah/Bisnis/Noli Hendra
Perumahan di tepi sawah/Bisnis/Noli Hendra

Bisnis.com, JAKARTA – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan sektor perumahan dengan cara mengembangkan kredit mikro perumahan dan kredit konstruksi.

“Kami membantu mengembangkan pembiayaan mikro perumahan yaitu memberik akses bagi masyarakat informal berpenghasilan tidak tetap dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk merenovasi dan mengembangkan rumah,” kata Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo pada Jumat (26/3/2021).

Dia berharap rumah masyarakat menjadi layak huni dan sehat sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan, katanya.

“Pembiayaan yang diberikan SMF kepada bank atau lembaga keuangan lainnya disalurkan kepada masyarakat yang melakukan renovasi secara bertahap yang dijadikan sebagai tempat usaha atau mendukung usaha,” jelasnya.

SMF turut mendukung sisi pasokan perumahan dengan mendukung penyaluran fasilitas pinjaman kepada pengembang dalam bentuk kredit konstruksi dan keterlibatan dalam kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) perumahan.

“SMF memberikan pembiayaan kepada perbankan untuk mendukung penyaluran kredit konstruksi, baik untuk proyek perumahan maupun renovasi dan pembangunan di lahan sendiri,” lanjutnya.

Upaya lain yang dilakukan SMF adalah mengembangkan pembiayaan KPR untuk masyarakat informal agar memiliki rumah layak huni.

Begitu juga dengan penyaluran dana FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) dengan kontribusi 70 persen dari pemerintah dan 25 persen dari SMF akan terus dilanjutkan pada 2021.

BUMN itu juga berperan sebagai pelaksana investasi untuk melaksanakan investasi pemerintah dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan memonitor dan mengevaluasi dana senilai Rp650 miliar yang dipinjamkan Kementerian Keuangan kepada Perum Perumnas.

Tugas tersebut sesuai dengan yang tercantum pada Keputusan Menteri Keuangan No. 503/KMK.06/2020 yang ditetapkan pada 9 November 2020. "Pada 2021 kita fokus pada itu, kredit mikro perumahan, kredit konstruksi, juga kita masuk ke KPBU perumahan," kata Ananta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper