Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik untuk mendorong inklusi keuangan.
Potensi ekonomi digital di Indonesia pada 2025 bisa mencapai US$ 133 miliar sehingga perlu dilakukan transformasi.
“Infrastruktur merupakan tulang punggung transformasi digital. Kami mendorong pembangunan fiber optik di wilayah barat sampai timur Indonesia,” katanya pada terbitan East Ventures dengan judul Digital Competitiveness Index 2021; Momentum Akselerasi Transformasi Ekonomi Digital yang dikutip Selasa (16/3/2021).
Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah juga memperluas konektivitas dari satelit multifungsi atau Satelit Satria sampai ke daerah timur. Dengan menggunakan satelit, transformasi digital akan lebih efektif dan efisien.
“Hal yang tidak kalah penting adalah terkait data center. Kami sudah mengumpulkan data geospasial yang lengkap. Tinggal diintegrasikan dengan data center di Bappenas,” jelasnya.
Beberapa tahun terakhir, terang Airlangga, pemerintah mendorong data center cloud atau komputasi awan pusat data untuk pindah dari negara tetangga ke Indonesia. Dengan Singapura, dilakukan pembicaraan untuk membuatnya di Batam, Jawa Barat, dan satu daerah yang belum ditentukan.
Pemerintah saat ini juga akan menyiapkan prototipe 5G. Akan tetapi Kementerian Komunikasi dan Informatika masih belum memutuskan lokasinya.
“Sebab, ini terkait persoalan geopolitik sehingga kita harus cerdas dalam memilah dan menjaga kondisi geopolitik karena Indonesia adalah negara terbesar di Asean. Di kawasan ini, Indonesia adalah market digital terbesar sehingga kita menjadi perhatian dunia,” ucapnya.